Berita Jateng
Polda Jateng Ungkap Pungli di Rutan Sudah Berlangsung 1 Tahun
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah telah berlangsung setidaknya selama satu tahun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah telah berlangsung setidaknya selama satu tahun.
Tindak pidana tersebut terungkap setelah seorang bekas penghuni tahanan rutan Polda Jateng dengan kasus judi berinisial JR asal Demak memviralkannya di media sosial.
"Pungli di rutan Polda Jateng sudah terjadi satu tahun lalu."
Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, IPW Desak Propam Ungkap Kemungkinan Aliran Dana ke Komandan
"Baru terungkap selepas J keluar dari tahanan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (14/4/2025).
Buntut dari kasus ini, tiga polisi anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jateng telah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Ketiganya meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU.
Mereka setiap harinya bertugas sebagai Bintara Jaga rutan Polda Jateng.
Baca juga: Beredar di Medsos Praktik Pungli di Rutan Polda Jateng, Ini Jawaban Kabidhumas
"Mereka telah dipatsus (ditahan di penempatan khusus), posisi mereka juga telah dipindah ke pelayanan markas (Yanma)," kata Artanto.
Ketiga polisi ini,lanjut Artanto, bakal menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu dekat.
Sanksi yang sudah menunggu ketiga pelaku adalah penundaan pendidikan, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, mutasi bersifat demosi, dan penempatan khusus.
Artanto tak menyinggung soal opsi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak hormat (PTDH).
"Sanksi disiplin nanti tergantung hakim yang memberikan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," paparnya.
Pungli Sudah Berlangsung 1 Tahun
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng.
Perwira ini menemukan ada tahanan yang tidak sesuai dengan ruangannya.
Tak hanya itu, ketika digeledah ternyata tahanan itu mengantongi sebungkus rokok dan barang larangan lainnya.
Mahasiswa Udinus Berkesempatan Jadi Rektor Sehari, Ikut Rapat hingga Terima Kunjungan Tamu |
![]() |
---|
Mengapa Klaim BPJS Kesehatan di Blora Bisa Membengkak, Tak Sebanding dengan Iuran Masyarakat |
![]() |
---|
Miris, Balita Ditemukan Tewas di Pantai Sigandu Batang |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Jepara Klarifikasi Kasus Bayi Meninggal Usai Diimunisasi |
![]() |
---|
Ular Piton 5 Meter Singgah di Plafon Rumah, Warga Kandang Panjang Pekalongan Rela Atapnya Dijebol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.