Berita Jateng
Polda Jateng Ungkap Pungli di Rutan Sudah Berlangsung 1 Tahun
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah telah berlangsung setidaknya selama satu tahun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Laporan kasus serupa kemudian mencuat di rutan Polda Jateng sehingga perlu ada tindakan serius dengan memeriksa para anggota yang bertugas.
"Propam harus turun tangan karena tugas propam adalah membenahi atau menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik," paparnya.
Sugeng juga mendesak adanya investigasi secara menyeluruh soal aduan pungli tersebut.
Terutama mengenai aliran uang hasil pungli.
Terlebih kasus pungli di kepolisian bisa diproses secara kode etik maupun pidana.
"Semisal uang pungli sampai ke komandannya atau kepala satuan tahanan maka dia harus dicopot dan diperiksa," terangnya.
Di sisi lain, Sugeng mengingatkan pula agar pelapor pungli harus dilindungi. Sebab, pelapor adalah whistleblower atau pelapor pelanggaran.
"Pelapor harus dilindungi oleh Propam, dia sebagai whistleblower," katanya. (*)
Baca juga: Ketemu Pembuat dan Korban Pungli Rutan, Polda Jateng Jamin Keamanan dan Siap Beri Perlindungan
Mahasiswa Udinus Berkesempatan Jadi Rektor Sehari, Ikut Rapat hingga Terima Kunjungan Tamu |
![]() |
---|
Mengapa Klaim BPJS Kesehatan di Blora Bisa Membengkak, Tak Sebanding dengan Iuran Masyarakat |
![]() |
---|
Miris, Balita Ditemukan Tewas di Pantai Sigandu Batang |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Jepara Klarifikasi Kasus Bayi Meninggal Usai Diimunisasi |
![]() |
---|
Ular Piton 5 Meter Singgah di Plafon Rumah, Warga Kandang Panjang Pekalongan Rela Atapnya Dijebol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.