Berita Aceh

Pegawai Kemenag Ditangkap Densus 88 Antiteror, Diduga Petinggi Jaringan Bertugas Rekrut Anggota

Densus 88 Antiteror Polri tangkap 2 ASN di Aceh. Satu di antaranya pegawai Kemenag.

Editor: rika irawati
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh, satu di antaranya pegawai Kemenag Aceh. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TANGERANG - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (5/8/2025).

Mereka adalah ZA (47), pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, dan M (40), pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.

Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. 

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror," kata Mayndra, dalam keterangan tertulis, Selasa. 

ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. 

Baca juga: Warga Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 Antiteror, Dikenal Sering Jadi Khatib Salat Jumat Kampung

Sementara M, diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh.

M bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, sementara MZ ditangkap di warung kopi di Banda Aceh.

Asas Praduga Tak Bersalah

Penangkapan ini mengejutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

Kamaruddin pun menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

"Asas praduga tak bersalah tetap kami harapkan untuk menjadi pedoman kita semua, aparat penegak hukum tentunya," kata Kamaruddin, di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025). 

Namun, dia tetap mendukung langkah Densus 88 jika ASN Kemenag Aceh ini terubkti terlibat jaringan terorisme.

"Tetapi jika itu terbukti, sekali lagi, Kementerian Agama mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Densus 88," imbuh dia. 

Baca juga: Warga Gribig Kudus Ditangkap Densus 88: NIK KTP Palsu!

Kamaruddin mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved