Pungli Rutan Polda Jateng

Beredar di Medsos Praktik Pungli di Rutan Polda Jateng, Ini Jawaban Kabidhumas

Kasus pungli di Polda Jateng mencuat selepas postingan viral di media sosial X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/Iwan Arifianto.
CURHAT - Postingan soal pungli ruang tahanan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Viral kasus pungli di Polda Jateng mencuat selepas postingan di media sosial X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng yang mengaku menjadi korban pungli. 

Terkait hal itu, Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, penyelidikan masih berjalan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga rutan. 

"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di tahanan)," kata Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya, beredar video berdurasi hampir lima menit itu menampilkan seorang pria mengenakan topi dan memakai lengan panjang sedang diwawancarai oleh seseorang.Video diambil pada malam hari.

Baca juga: Klinik Utama Astina Mother and Child Care Purwokerto, Beri Pelayanan Mewah Ramah dan Terjangkau

Di mana, kedua orang di dalam video itu belum terkonfirmasi, termasuk tempat serta waktu pengambilan video. 

Ada beberapa akun telah mengupload video tersebut di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).

Video ini telah ditonton oleh 316,7 ribu pukul 15.00. 

Akun X @masBRO_back juga upload video serupa dengan jumlah penonton sebanyak 150 ribu yang diupload pada Selasa (8/4/2025).

Dalam wawancara video ada pria yang diwawancarai sebagai narasumber yang mengaku pernah di penjara di rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.

Pewawancara tidak tampak dalam rekaman video hanya suaranya saja.

Menit-menit awal rekaman video, pria itu mengutarakan pahitnya di penjara karena harus membayar sejumlah uang. 

Baca juga: Breaking News - Pelantun Lagu Kupu-Kupu Malam Tutup Usia

Dia mencontohkan, ketika awal masuk penjara harus bayar biaya kamar Rp1 juta.

Kemudian ketika hendak keluar (sementara ) dari sel harus bayar Rp25 ribu selama tiga jam dari pukul 16.00  sampai 19.00. "Namanya untuk biaya angin-angin," ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Selain bayar ruangan tahanan, adapula biaya menyewa handphone dengan tarif Rp 150 ribu per jam.
"Kalau malam bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6 pagi," bebernya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved