Pungli Rutan Polda Jateng
Pungli di Rutan Polda Jateng Dilakukan 3 Polisi: Dimutasi dan Segera Jalani Sidang Disiplin
Polda Jateng mengungkap tiga polisi menjadi pelaku pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Jateng. Mereka telah dimutasi dan segera disidang disiplin.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/12/2024). Soal pungli di Rutan Polda Jateng, Artanto mengatakan, ada tiga polisi yang menjadi pelaku dan segera menjalani sidang disiplin.
"Satu regu bisa (dapat) Rp5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP Rp 150 ribu per jam, (sewa HP) malam Rp350 ribu dari jam 01.00–06.00 WIB."
"Kamera CCTV dimatikan, di pojok tahanan biar enggak kelihatan. Kamar atensi Rp 2 juta sudah bebas," ungkap pria yang menyembunyikan wajahnya dalam memakai topi itu.
Video tersebut langsung menyebar luas di media sosial, memicu sorotan publik terhadap praktik penyimpangan yang terjadi di balik jeruji tahanan. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skandal Pungli Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Jalani Patsus dan Dimutasi".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.