Berita Banyumas
Viral ART asal Somagede Banyumas Dianiaya Majikan di Jakarta, Polisi Periksa Saksi-saksi
Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, berinisial SR (25) mengalami penganiayaan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, berinisial SR (25) mengalami penganiayaan oleh majikan.
SR diduga dianaya majikannya saat bekerja di Jakarta.
Polresta Banyumas pun bergerak untuk mengungkap kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Baca juga: ART Asal Banyumas Babak Belur Dianiaya Majikan, Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim Polresta Banyumas mendatangi rumah korban guna melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan bahwa pada Jumat ( 21/3/2025 ) setalah pihaknya menerima informasi adanya korban penganiayaan yang beredar di media sosial lalu, langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui korban merupakan warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024.
"Setelah mendapatkan informasi data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas."
Baca juga: ART Banyumas Diduga Dianiaya Majikan, Keluarga Sempat Dimintai Tebusan Rp5 Juta
"Kemudian, personel juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Kab Banyumas untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban," kata Kapolresta saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Kombes Pol Ari Wibowo menambahkan, dari hasil pendataan bahwa korban diduga dianiaya sehingga mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki.
"Untuk menindak lanjuti kasus tersebut saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah melakukan koodinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan tindak lanjut," tegas Kombes Pol Ari Wibowo.
Dirawat di RS
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sempat menengok dan mengatakan akan menanggung biaya pengobatan terhadap korban.
Selain menanggung biaya perawatan di RSUD Banyumas, Pemkab Banyumas juga menyiapkan pendampingan hukum melalui Bagian Hukum Setda Banyumas untuk meminta keadilan.
"Untuk biaya pengobatan dan perawatan korban, semuanya ditanggung oleh Pemkab Banyumas hingga sembuh," kata bupati Sadewo Tri Lastiono kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Hingga Malam, Mahasiswa Masih Bertahan di Alun-alun Purwokerto Banyumas. Serukan Penolakan UU TNI
Selain memberikan bantuan biaya pengobatan bupati juga menyalurkan bantuan uang dari Baznas Banyumas.
Ia juga meminta pertanggungjawaban majikan korban secara hukum.
art dianiaya majikan
asisten rumah tangga
Banyumas
Somagede
penganiayaan
Polresta Banyumas
Kombes Pol Ari Wibowo
Aplikasi OKY Bantu Remaja di Banyumas Kenali Siklus Menstruasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah Rp 800 Juta Tanpa IMB di Purwokerto Desak Polisi Beri Kepastian Proses Hukum |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas Tembus Rp42,6 Juta Per Bulan, Nanang Minta Bupati Evaluasi Aturan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Meroket, Tembus Rp60 Ribu Per Kilogram dalam Sehari |
![]() |
---|
Jadwal Pemadaman Listrik ULP Purwokerto Kota 15-19 September 2025, Ada Pemindahan Tiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.