Berita Banyumas

ART Asal Banyumas Babak Belur Dianiaya Majikan, Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan

Selain menanggung biaya perawatan di RSUD Banyumas, Pemkab Banyumas juga menyiapkan pendampingan hukum

Pemkab Banyumas
PENGANIAYAAN ART, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat menengok ART yang jadi korban penganiayaan oleh majikan, dan korban saat ini dirawat di RSUD Banyumas, Sabtu (22/3/2025). Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sempat menengok dan mengatakan akan menanggung biaya pengobatan terhadap korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - SR (25) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya di Jakarta kini masih dirawat di RSUD Banyumas.


Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sempat menengok dan mengatakan akan menanggung biaya pengobatan terhadap korban.


Selain menanggung biaya perawatan di RSUD Banyumas, Pemkab Banyumas juga menyiapkan pendampingan hukum melalui Bagian Hukum Setda Banyumas untuk meminta keadilan.


"Untuk biaya pengobatan dan perawatan korban, semuanya ditanggung oleh Pemkab Banyumas hingga sembuh," kata bupati Sadewo Tri Lastiono, kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/3/2025). 

Baca juga: Pencuri Burung di Purbalingga Beraksi dengan Pistol, Ditangkap Warga Usai Korban Teriak


Selain memberikan bantuan biaya pengobatan bupati juga menyalurkan bantuan uang dari Basnas Banyumas. 


Ia juga meminta pertanggungjawaban majikan korban secara hukum.


Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, mengungkapkan sudah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap SR, setelah viral di media sosial.


Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas yang dipimpin Wakasat Reskrim AKP Dr Beny Timor langsung mendatangi rumah korban, di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas.


Pihaknya mengatakan setelah memastikan identitas korban, polisi segera mengambil langkah melakukan pendalaman kasus serta memberikan pendampingan kepada korban. 


"Tim kami juga langsung membawa korban ke RSUD Banyumas untuk pemeriksaan kesehatan, dan perawatan medis," kata Kapolresta. 


Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui SR telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. 


Namun, hanya berselang satu minggu setelah mulai bekerja, ia mulai mengalami kekerasan dari majikannya. 


Puncak penganiayaan terjadi pada 20 Maret 2025, ketika korban dipaksa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang tidak masuk akal.


Karena tidak selesai dalam waktu yang diberikan, korban dipukul dengan kayu pada kaki kanan, kepala belakang, serta tangan kirinya. 


"Selain itu, ia juga mengalami tendangan, seretan, serta penjambakan oleh majikan laki-laki," tambahnya. 

Baca juga: Carut Marut di Balik Indahnya Wisata Berjo Karanganyar, Mantan Pengurus BUMDes Terjerat Korupsi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved