Berita Nasional
Muncul Aliran yang Ajarkan Rukun Islam Ada 11, Begini Respon Menteri Agama
Muncul aliran yang mengajarkan rukun Islam ada 11 dan menjanjikan surga kepada pengikut yang membeli benda pusaka.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Keberadaan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, membuat heboh.
Aliran ini mengajarkan, rukun Islam tak hanya 5 tetapi 11.
Aliran yang dipimpin seorang perempuan bernama Petta Bau itu juga menjanjikan surga kepada pengikut yang membeli benda pusaka.
Mereka juga mengajarkan bahwa ibadah haji tak perlu ke Mekkah, cukup ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.
Baca juga: Keluarkan Fatwa Haram untuk Menyalakan Petasan dan Kembang Api, Begini Penjelasan MUI Karanganyar
Kapolsek Tompobulu AKP Makmur mengatakan, aliran ini sudah ada sejak dua tahun lalu.
"Ada aktivitas di sana dan saya tidak tahu berapa jumlah pengikutnya."
"Saya berencana mempertemukan kembali mereka, antara aliran tersebut dengan MUI dan pemerintah daerah," kata Kapolsek Tompobulu AKP Makmur, Kamis (6/3/2025).
Respon Menteri Agama
Keberadaan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa mendapat perhatian dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meski dirasa belum mengganggu.
"Saya kira, itu tidak mengganggu, belum mengganggu ya, tapi memang harus menjadi konsen kami," kata Nasaruddin saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Nasaruddin menilai, aliran tersebut muncul sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan berpikir.
Dia mengatakan, setiap orang dapat mengekspresikan pikiran karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Ia pun mengatakan, kelompok-kelompok seperti itu akan selalu ada, dan bakal diatur lebih lanjut oleh Kemenag.
Baca juga: Viral Kabar Pria Asal Kudus Mengaku sebagai Imam Mahdi, MUI Angkat Bicara
Namun, ia menekankan, negara akan tetap memberikan toleransi selama perbuatan kelompok-kelompok tersebut tidak melanggar hukum.
"Kami sangat yakin bahwa negara demokrasi seperti ini, setiap orang bisa mengekspresikan pikiran-pikirannya, tetapi sepanjang itu tidak melanggar hukum maka bangsa kita juga memberikan toleransi," kata Nasaruddin.
Sebaliknya, jika kelompok tersebut menimbulkan KEjadian yang mengganggu ketenangan dan ketenteraman, Kemenag akan mengambil jalur hukum.
"Kecuali, kalau itu sudah mengganggu ketenangan ketentraman, apalagi merusak sendi-sendi hukum, nah itu akan berhubungan dengan hukum. Saya kira itu," tuturnya. (Kompas.com/Firda Janati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Aliran Sesat Rukun Islam Jadi 11, Menag: Harus Jadi Perhatian Kami".
Misteri Mesin Tik untuk Menulis Naskah Proklamasi Terungkap, Bukan Milik Maeda |
![]() |
---|
Kemungkinan PDIP Masuk Kabinet Usai Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Belum Ada SKB 3 Menteri, 18 Agustus 2025 Batal Jadi Libur Nasional untuk Pekerja Swasta? |
![]() |
---|
Kapolri Hadiri Haul Ponpes Buntet Cirebon, KH Marzuqi Mustamar Pembicara Utama |
![]() |
---|
Hore, Pemerintah Beri Hadiah di HUT Ke-80 RI: Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.