Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang

Polda Jateng Periksa 13 Saksi Soal Kasus Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Polisi memeriksa 13 saksi terkait kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/IWAN ARIFIANTO
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio memberi keterangan kepada wartawan selepas ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi memeriksa 13 saksi terkait kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tewas diduga dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Pemeriksaan ini terkait laporan yang dibuat keluarga Darso ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang, terdiri dari keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika)," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio selepas ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Kasus Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Tim Forensik Ambil Sampel Organ Vital

Dwi mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

"Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak," ungkapnya.

Terkait terlapor, yakni IS, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda Jawa Tengah belum melalukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan.

Dwi akan memastikan dulu unsur pidana dalam kasus ini sebelum melakukan pemanggilan.

"Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak," tuturnya.

Makam Dibongkar

Makam Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, dibongkar Polda Jateng, Senin (13/1/2025), setelah laporan dugaan penganiayaan.

Proses pembongkaran dimulai pukul 10.00 WIB yang berakhir pada pukul 12.05 WIB 

Petugas gabungan dari tim forensik membawa dua boks kontainer dari pembongkaran makam tersebut.

Istri Darso, Poniyem (42), yang menyaksikan proses ekshumasi mengaku tertekan melihat makam suaminya dibongkar.

Terlebih, keluarga sempat keberatan makam Darso dibongkar.

"Namun, demi kebenaran kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata," kata Poniyem selepas proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Dugaan Warga Mijen Semarang Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Bawa Hasil Rontgen Ring Jantung Bergeser

Proses ekshumasi dilakukan tim gabungan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bersama Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), bekerjasama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.

"Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso ini bagian dari scientific crime investigation, yaitu untuk menemukan penyebab kematian almarhum Darso, dianiaya atau tidak," kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Menurutnya, petugas membawa sejumlah sampel organ tubuh dari Darso.

Sampel ini akan dibawa ke laboratorium untuk penyelidikan.

"Tim Kedokteran forensik akan melakukan penelitian dalam bentuk kegiatan patologi anatomi. Ini salah satu bentuk pendukung dari penyebab kematian daripada almarhum Darso," bebernya.

Terkait masa proses pemeriksaan sampel, dia menyerahkan kepada petugas.

Namun, kondisi jenazah yang sudah tiga bulan dimakamkan nantinya akan berpengaruh. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved