Sekjen PDIP Hasto Tersangka
Bawa Koper dari Rumah Sekjen PDIP, Penyidik KPK Hanya Sita Buku Catatan dan Diska Lepas
Penyidik KPK membawa buku catatan dan diska lepas dari penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," kata Tessa, Selasa siang.
Tersangka Dua Kasus
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dua kasus yang melibatkan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Dalam kasus ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka bgersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah.
Dugaan suap itu terkait upaya agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Baca juga: Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara,Salah Satunya Upaya Mengkriminalisasi Anies Baswedan
Suap itu diduga dilakukan Hasto bersama Donny, Harun Masiku, dan Siaful Bahri kepada Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU.
Mereka menyuap Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Kemudian, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto dinilai melakukan serangkaian upaya, seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Harun Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya bernama Kusnadi menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Jam Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Flashdisk hingga Buku Catatan Ajudan Sekjen PDIP.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto PDIP
Hasto Kristiyanto
PDIP
KPK
kasus harun masiku
harun masiku buron
Ditegur agar Tak Bicara dengan Saksi, Ribka Tantang Duel Jaksa saat Skorsing Sidang Hasto |
![]() |
---|
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Masuk Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto, Punya Tugas Khusus |
![]() |
---|
Masih Jabat Sekjen, Hasto Ikut Terlibat Persiapan Kongres PDIP dari Balik Jeruji Tahanan KPK |
![]() |
---|
Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Ditahan |
![]() |
---|
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangka di KPK setelah Sebelumnya Tak Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.