Sekjen PDIP Hasto Tersangka
Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara,Salah Satunya Upaya Mengkriminalisasi Anies Baswedan
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Ditetapkannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memunculkan perlawanan.
Terupdate, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi, dan mengintervensi proses penegakan hukum.
Baca juga: Rumah Hasto di Bekasi Dijaga Ketat Satgas Cakra Buana dan Dilengkapi Ambulan
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Guntur menambahkan, waktu publikasi video tergantung pada momentum yang dipilih Hasto. “Dipublikasikannya tergantung saudara Sekjen, bisa kapan saja,” sambungnya.
Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.
“Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.
Guntur mengeklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.
“Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Sebut Penetapan Tersangka Hasto PDI-P Bukan Kriminalisasi, Pukat UGM: Penjelasan KPK Sangat Terang
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
| Ditegur agar Tak Bicara dengan Saksi, Ribka Tantang Duel Jaksa saat Skorsing Sidang Hasto | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Masuk Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto, Punya Tugas Khusus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Masih Jabat Sekjen, Hasto Ikut Terlibat Persiapan Kongres PDIP dari Balik Jeruji Tahanan KPK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Ditahan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangka di KPK setelah Sebelumnya Tak Diterima | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sekjen-pdip-hasto-unnes.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.