Pilgub Jateng 2024
Hasil Pilgub Jateng di Banyumas Jadi Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Tengah (Jateng) alias Pilgub Jateng di Kabupaten Banyumas digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Tengah (Jateng) alias Pilgub Jateng di Kabupaten Banyumas digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bawaslu Banyumas menerima informasi adanya gugatan sengketa pemilu tersebut.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyumas, Yon Daryono mengatakan, dengan pemilihan gubernur ini ada informasi akan ada gugatan ke mahkamah konstitusi untuk pemilihan gubernur 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ahmad Luthfi-Taj Yasin Resmi Pemenang Pilgub Jateng dari Real Count KPU
Salah satu lokus yang diajukan oleh pemohon di sengketa hasil itu ada di Kabupaten Banyumas.
"Kami belum mengetahui secara detail isi materi dari gugatan di mahkamah konstitusi.
Namun dari kami sudah mendapat informasi bahwa di Jawa Tengah, Banyumas termasuk salah satu titik yang diajukan oleh pihak yang melakukan permohonan ke mahkamah," jelas Yon Daryono dalam rapat koordinasi bersama Stakeholder paska penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di Meotel Purwokerto, Sabtu (14/12/2024).
Akan tetapi pihaknya belum melihat dari aspek apanya.
Baca juga: Pengamat: Basis Hijau Menangkan Lutfi-Yasin pada Pilgub Jateng
"Banyumas memang ada beberapa jenis pelanggaran baik laporan maupun temuan dan ini sedang kami analisa dulu apakah terkait dengan netralitas atau bukan."
"Kita belum mengetahui karena materi permohonannya masuknya ke MK dan Bawaslu hanya sebagai pemberi keterangan atau pihak terkait," terangnya.
Terlepas dari itu semua, pihaknya memang mengundang seluruh elemen masyarakat yang kemarin dianggap ikut terlibat dalam proses pilkada hingga sampai selesai.
Baca juga: Litbang Kompas: Endorsement Jokowi dan Prabowo Ampuh Tambah Suara Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
"Banyumas itu kondusif tidak ada persoalan-persoalan yang sampai seperti di daerah-daerah lain."
"Kami sudah melakukan proses validasi dugaan pelanggaran sampai dengan seluruh tahapan, insya Allah meskipun ada sengketa hasil di mahkamah konstitusi untuk Banyumas, Bawaslu sudah siap," jelasnya.
Terkait dengan jadwal Pilkada seperti pelantikan yang kemungkinan terganggu, Yon mengaku tentu saja mahkamah konstitusi punya durasi waktu menyelesaikan seluruh permohonan yang masuk dari seluruh Indonesia.
"Kalau di-range jadwalnya temen-temen di KPU seharusnya pelantikan gubernur itu tanggal 7 Februari kalau tidak keliru, karena di tanggal 10 kemungkinan pelantikan bupati sudah harus dilaksanakan oleh gubernur," imbuhnya. (*)
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024 pada Desember, Berikut Jadwal Pengumuman Pilbup, Pilwakot, dan Pilgub
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.