Pilgub Jateng 2024

Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini

Sidang pencabutan perkara Andika-Hendi digelar di Gedung MKRI 2 Lantai 4 di Panel II MK yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) memberi keterangan kepada wartawan seusai debat Pilgub Jateng di MAC Majapahit Semarang, Minggu (10/11/2024) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (20/1/2025), Mahkamah Konstitusi akan menggelar 36 sidang lanjutan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan agenda konfirmasi penarikan permohonan atau mendengar jawaban termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing. 

Di antara 36 sidang lanjutan itu, salah satu agenda penarikan yang hendak disidangkan hari ini adalah sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang diajukan oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). 

Sidang pencabutan perkara Andika-Hendi digelar di Gedung MKRI 2 Lantai 4 di Panel II MK yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Pencabutan gugatan ini sebelumnya telah dikonfirmasi baik dari pihak Andika-Hendi maupun dari pihak MK.

Baca juga: Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK

"Iya, sudah dicabut gugatan pemilihan gubernur yang diajukan ke MK," ujar Hendi, Senin (13/1/2025) pekan lalu.

Hal senada dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, di hari yang sama.

"Mahkamah Konstitusi telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan perkara 263 untuk PHPU gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah," kata Faiz.

Adapun alasan penarikan akan dikonfirmasi dalam sidang yang akan digelar hari ini.

Baca juga: Andika-Hendi Kalah di Pilkada Jateng, Kandang Banteng Diobrak-abrik, Megawati Buka Suara!

Sidang lainnya yang akan digelar hari ini adalah mendengarkan keterangan termohon alias KPU daerah masing-masing untuk 35 daerah yang bersengketa.

Dilansir dari jadwal sidang MK, terdapat 2 sidang sengketa pilgub yang akan digelar, kemudian 21 sidang sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 12 sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini MK Gelar Sidang Konfirmasi Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Andika-Hendi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved