Pilgub Jateng 2024

Dugaan Pelanggaran Pilkada di Cilongok Banyumas, Tebus Murah Minyak Goreng di Masa Tenang

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilongok, Kabupaten Banyumas menemukan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

ist/dok pribadi
Koordinator Relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni menyatakan, menerima laporan adanya pembagian minyak goreng di Desa Rancamaya pada pukul 17.00 WIB. 

Kegiatan ini diduga dimotori seorang aktivis partai berinisial JR.

Aan menduga minyak goreng yang dibagikan berasal dari satu sumber yang sama, karena ditemukan merek yang sama di tempat penyimpanan di Kedungbanteng beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar aturan kampanye, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi. 

"Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini secara serius," tegasnya. 

Ia juga mengapresiasi langkah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilongok yang sudah mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti dari beberapa desa. 

Aan menekankan pentingnya politik yang bersih tanpa praktik pragmatis seperti ini.

"Apabila cara-cara seperti ini terus dilakukan, hanya politisi dengan modal besar yang bisa bersaing, sementara orang baik yang tidak punya dana akan terpinggirkan," imbuhnya. (*)

Baca juga: Sempat Panas saat Debat Pilgub Jateng, Kedua Paslon Saling Minta Maaf seusai Acara

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved