Pilgub Jateng 2024
Dugaan Pelanggaran Pilkada di Cilongok Banyumas, Tebus Murah Minyak Goreng di Masa Tenang
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilongok, Kabupaten Banyumas menemukan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Kegiatan ini diduga dimotori seorang aktivis partai berinisial JR.
Aan menduga minyak goreng yang dibagikan berasal dari satu sumber yang sama, karena ditemukan merek yang sama di tempat penyimpanan di Kedungbanteng beberapa hari sebelumnya.
Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar aturan kampanye, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi.
"Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini secara serius," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilongok yang sudah mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti dari beberapa desa.
Aan menekankan pentingnya politik yang bersih tanpa praktik pragmatis seperti ini.
"Apabila cara-cara seperti ini terus dilakukan, hanya politisi dengan modal besar yang bisa bersaing, sementara orang baik yang tidak punya dana akan terpinggirkan," imbuhnya. (*)
Baca juga: Sempat Panas saat Debat Pilgub Jateng, Kedua Paslon Saling Minta Maaf seusai Acara
| Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
|
|---|
| Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
|
|---|
| Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
|
|---|
| Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kurator-dan-advokat-moro-purwokerto-banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.