Berita Nasional

Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Pertengahan Tahun 2025 untuk Tutup Defisit

BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran peserta program JKN, mulai 2025. Rencana ini terkait kondisi BPJS Kesehatan yang mulai defisit.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIKA IRAWATI
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran JKN mulai pertengahan tahun 2025 untuk mencegah defisit terus berlangsung sehingga mengakibatkan gagal bayar klaim. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menaikkan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025.

Kenaikan iuran diputuskan setelah BPJS Kesehatan mengalami defisit dan terancam gagal bayar klaim.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin (11/11/2024).

Ali mengatakan, rencana kenaikan iuran ini berlaku seiring penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS.

"Nanti, akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif, akan disesuaikan," ujar Ali di Jakarta, dikutip dari Kompas.id.

Ancaman Defisit

Ali menjelaskan, kenaikan iuran peserta JKN perlu dilakukan karena BPJS Kesehatan dihadapkan pada ancaman defisit akibat pembayaran klaim manfaat yang tak seimbang dengan penerimaan iuran.

Data yang dia miliki, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp12,83 triliun. 

Sebenarnya, kata Ali, keanggotaan BPJS Kesehatan meningkat dari tahun ke tahun.

Jumlah peserta pada 2014 sebanyak 133,4 juta dan per Oktober 2024 menjadi 276,5 juta orang.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 juta peserta, atau sekitar 18 persen, yang aktif membayar iuran BPJS Kesehatan

Sementara, pada 2024, rata-rata total pemanfaatan layanan BPJS kesehatan mencapai 1,8 juta layanan per hari, naik drastis dari 252.000 layanan per hari pada 2014. 

Akibatnya, biaya jaminan kesehatan juga meningkat dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. 

Peningkatan biaya layanan diproyeksi berlanjut tahun ini karena biaya jaminan kesehatan sudah mencapai Rp146,28 triliun hingga Oktober 2024. 

Baca juga: Mulai Berlaku, Pemohon SIM di Kabupaten Sragen Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan

Sementara itu, jumlah iuran kepesertaan yang berhasil dihimpun, sepanjang Januari sampai Oktober 2024, hanya Rp133,45 triliun. 

Dengan demikian, sepanjang Januari hingga Oktober, defisit klaim BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp12,83 triliun. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved