Berita Nasional
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Pertengahan Tahun 2025 untuk Tutup Defisit
BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran peserta program JKN, mulai 2025. Rencana ini terkait kondisi BPJS Kesehatan yang mulai defisit.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menaikkan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025.
Kenaikan iuran diputuskan setelah BPJS Kesehatan mengalami defisit dan terancam gagal bayar klaim.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin (11/11/2024).
Ali mengatakan, rencana kenaikan iuran ini berlaku seiring penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS.
"Nanti, akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif, akan disesuaikan," ujar Ali di Jakarta, dikutip dari Kompas.id.
Ancaman Defisit
Ali menjelaskan, kenaikan iuran peserta JKN perlu dilakukan karena BPJS Kesehatan dihadapkan pada ancaman defisit akibat pembayaran klaim manfaat yang tak seimbang dengan penerimaan iuran.
Data yang dia miliki, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp12,83 triliun.
Sebenarnya, kata Ali, keanggotaan BPJS Kesehatan meningkat dari tahun ke tahun.
Jumlah peserta pada 2014 sebanyak 133,4 juta dan per Oktober 2024 menjadi 276,5 juta orang.
Sayangnya, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 juta peserta, atau sekitar 18 persen, yang aktif membayar iuran BPJS Kesehatan.
Sementara, pada 2024, rata-rata total pemanfaatan layanan BPJS kesehatan mencapai 1,8 juta layanan per hari, naik drastis dari 252.000 layanan per hari pada 2014.
Akibatnya, biaya jaminan kesehatan juga meningkat dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023.
Peningkatan biaya layanan diproyeksi berlanjut tahun ini karena biaya jaminan kesehatan sudah mencapai Rp146,28 triliun hingga Oktober 2024.
Baca juga: Mulai Berlaku, Pemohon SIM di Kabupaten Sragen Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan
Sementara itu, jumlah iuran kepesertaan yang berhasil dihimpun, sepanjang Januari sampai Oktober 2024, hanya Rp133,45 triliun.
Dengan demikian, sepanjang Januari hingga Oktober, defisit klaim BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp12,83 triliun.
Klaim BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kelas Rawat Inap Standar
BPJS Kesehatan
bpjs kesehatan defisit
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.