Berita Nasional
Izin Edar 16 Kosmetik Dicabut Gara-gara Pemakaian Lewat Cara Injeksi dengan Jarum Suntik
BPOM mencabut izin edar kosmetik yang diaplikasikan lewat cara injeksi menggunakan jarum suntik atau microneedle.
12. MCCM Deoxycholic
13. MCCM Organic Silicon
14. MCCM Cellulite Cocktails
15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen
16. MCCM Vitamin C
Produk Harus Didaftarkan sesuai Komoditas
Atas temuan ini, BPOM meminta secara tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Pasaran, BPOM Rilis Daftarnya
Pelaku usaha harus mendaftarkan produk sesuai komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
BPOM juga mengimbau tenaga medis untuk selalu memperhatikan kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien.
“Kami mengimbau masyarakat membeli dan menggunakan produk kosmetik yang telah memiliki nomor izin edar serta tidak menggunakan produk kosmetik yang diaplikasikan lewat cara menggunakan jarum/microneedle."
"Tenaga medis dan masyarakat agar selalu mengecek nomor izin edar serta kategori produk melalui situs cekbpom.pom.go.id maupun aplikasi BPOM MOBILE,” pesan Taruna. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik yang Digunakan dengan Cara Injeksi, Ini Daftarnya".
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Acara JATMA Pimpinan Habib Luthfi di Istiqlal |
![]() |
---|
Divonis Hukuman Mati, Kopda BS Pelaku Penembakan Polisi Ajukan Banding |
![]() |
---|
Erick Thohir: Kalau Klub Tak Bayar Gaji Pemain, Uang dari Liga Tinggal Kami Potong |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Batal Jadi Libur Nasional, Hanya Cuti Bersama. Ini Dampak ke Pekerja Swasta |
![]() |
---|
Sejumlah Penerima Bansos Punya Saldo Rekening di Atas 50 Juta, Dokter hingga Manager Masih Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.