Pilgub Jateng 2024

Viral Prabowo Dukung Luthfi-Yasin, KPU: Presiden Tak Boleh Kampanye, Andika Bukan Ancaman

Menurut aturan KPU, yang dilarang kampanye adalah pejabat negara di antaranya Presiden, ASN, kepala desa, pejabat BUMN dan sebagainya.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Screenshort media sosial.
BERI DUKUNGAN - Tangkapan layar video dukungan Presiden Prabowo ke pasangan Luthfi-Yasin dalam Pilgub Jateng. Video ini dipersoalkan karena jabatan Prabowo sebagai Presiden.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Viral rekaman video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Adapun rekaman video berdurasi 5:39 menit ini diupload di sejumlah akun media sosial Ahmad Luthfi di antaranya Instagram Ahmadluthfi_official.

Video dukungan Prabowo ini berjudul "Pesan Pak Prabowo untuk Rakyat Jateng" telah ditonton sebanyak 963 ribu pada Minggu (10/11/2024) malam.

Bahkan, video tersebut masuk sebagai konten bersponsor di media sosial YouTube.

Baca juga: Setelah Ramai Soal Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Andika: Kami Juga Ingin Didukung

Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng), Handi Tri Ujiono menyebut, kampanye adalah penyampaian visi misi program oleh pasangan calon (paslon) atau orang yang ditunjuk oleh paslon.

Kemudian yang dilarang kampanye adalah pejabat negara di antaranya Presiden, ASN, kepala desa, pejabat BUMN dan sebagainya. Mantan presiden masuk pengecualian karena sudah bukan pejabat negara.

"Kalau sebagai presiden ya tidak boleh berkampanye. Jangan dihubungkan ke video (Prabowo dukung Luthfi-Yasin)," katanya seusai debat Pilgub Jateng putaran kedua di MAC Majapahit, Gayamsari, Kota Semarang, Minggu (10/11/2024).

Dia enggan mengomentari video tersebut karena video itu entah konteksnya disebut kampanye atau sebaliknya masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Terkait dengan konteksnya apakah disebut sebagai kampanye atau dukungan internal, mungkin bisa ditanyakan kepada Bawaslu terkait hal tersebut," tuturnya.

***Tanggapan  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi***

Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa mengaku, tidak merasa terancam kalah atas beredarnya video Presiden Prabowo mendukung pasangan kompetitornya.

"Bukan ancaman. Bahkan kami ingin didukung juga," katanya.

Sementara itu, calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, dukungan Prabowo terhadap dirinya adalah kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Politik Gerindra.

"Dia (Prabowo) adalah ketua parpol  (Gerindra) saat itu hari Minggu (3 November) ketemu kami lalu mendukung kami," kata Ahmad Luthfi.

Tim pakar pemenangan Luthfi-Yasin, Zulkifli Gayo mengungkapkan, dukungan dari Ketua Umum Partai Gerindra itu menjadi dorongan kuat bagi pasangan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved