Pilgub Jateng 2024
Pengerahan Kades Pemalang Dukung Pason Pilgub Jateng, Ini Respons Tim Hukum Andika-Hendi
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo menuturkan, para kades diarahkan dan dikumpulkan untuk mendukung Paslon Pilgub Jateng
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
"Kondisi tersebut yang perlu diketahui khalayak umum, bahwa kades jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi Pilkada,” kata John.
Ia juga mengatakan sempat mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi.
Bawaslu maupun DPC PDIP juga melakukan klarifikasi pertemuan dan pengarahan tersebut memang benar adanya.
"Dari fakta tersebut menunjukkan proses Pilkada Jateng melawan hukun secara masif."
"Hampir semua kades di kabupaten kota digerakan," ucapnya.
Ditambahkannya, Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum.
Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif dilakukan.
John juga menegaskan Bawaslu tidak punya inisiatif untuk mencari fakta yang di lapangan.
"Bawaslu pasif, seharusnya bisa bergerak ke daerah yang jadi tanggung jawab mereka, bukan menunggu laporan,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Paslon Pilgub Jateng Boleh Kampanye di Kampus, KPU: Hanya Boleh Sabtu dan Minggu
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.