Pilgub Jateng 2024

Pengerahan Kades Pemalang Dukung Pason Pilgub Jateng, Ini Respons Tim Hukum Andika-Hendi

Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo menuturkan, para kades diarahkan dan dikumpulkan untuk mendukung Paslon Pilgub Jateng

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
Budi Susanto/TribunBanyumas.com
Tim Hukum Andika - Hendi menunjukkan video tentang mobilisasi kepala desa atau kades di Pemalang melalui pertemuan yang digelar di Pekalongan, saat menggelar konferensi pers di Posko Kemenangan Andika - Hendi di Kota Semarang, Rabu (23/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim Hukum Paslon Pilgub Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi merespons tindakan pengarahan kedes di beberapa daerah di Jateng.  Terakhir, pengerahan kades di Pemalang yang diselenggarakan di Pekalongan.

Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo menuturkan, para kades diarahkan dan dikumpulkan untuk mendukung Paslon Pilgub Jateng tertentu.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, Selasa (22/10/2024) lalu.

Baca juga: Target Gus Yusuf PKB di Pilkada Pati dan Pilgub Jateng

"Pertemuan di Pekalongan dikemas dalam acara bertajuk silaturahmi dan Konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD)," paparnya.

John mengaku, timnya juga mendatangi lokasi di Pekalongan tersebut, di mana timnya menemukan adanya upaya mobilisasi kades Pemalang.

"Ternyata ada pengumpulan kades Pemalang dengan relawan di Pekalongan dan mengarah ke dukungan paslon, tentunya bukan Andika - Hendi," ujarnya.

John juga mengatakan dalam pertemuan di Pekalongan ada seorang perempuan yang menjabat sebagai Ketua PKD Jateng. 

Baca juga: Bawa Bukti, Tim Hukum Andika-Hendi Lapor ke Bawaslu Soal Dugaan Kades Galang Dukungan Pilgub Jateng

"Ia ada di sana, dari pengetahuan umum, beliau bertempat tinggal di Purwodadi, Grobogan."

"Yang bersangkutan ada di sana," ucapnya. 

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu kejadian serupa telah dilaporkan ke Bawaslu Jateng.

Ia juga mengatakan sudah ada yang ditindaklanjuti seperti di Boyolali dan penindakan diserahkan ke Bupati Boyolali.

"Namun sampai sekarang tidak ada kelanjutannya alias mengambang, padahal jelas hal tersebut mencederai proses demokrasi dan Pilkada alias melawan hukum," terangnya di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Rabu (23/10/2024) sore.

John mengatakan selain di Boyolali ada juga pengarahan kades yang digelar di Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut juga telah dilaporkan ke Bawaslu Jateng dan Bawaslu membenarkan adanya pengarahan tersebut.

Baca juga: Paslon Pilgub Jateng Boleh Kampanye di Kampus, KPU: Hanya Boleh Sabtu dan Minggu

Kades Jadi Senjata

Turut dikatakan John, kades selalu dijadikan senjata pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada. 

"Kondisi tersebut yang perlu diketahui khalayak umum, bahwa kades jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi Pilkada,” kata John.

Ia juga mengatakan sempat mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi. 

Bawaslu maupun DPC PDIP juga melakukan klarifikasi pertemuan dan pengarahan tersebut memang benar adanya. 

"Dari fakta tersebut menunjukkan proses Pilkada Jateng melawan hukun secara masif."

"Hampir semua kades di kabupaten kota digerakan," ucapnya.

Ditambahkannya, Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum.

Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif dilakukan. 

John juga menegaskan Bawaslu tidak punya inisiatif untuk mencari fakta yang di lapangan.

"Bawaslu pasif, seharusnya bisa bergerak ke daerah yang jadi tanggung jawab mereka, bukan menunggu laporan,” imbuhnya. (*)

Baca juga: Paslon Pilgub Jateng Boleh Kampanye di Kampus, KPU: Hanya Boleh Sabtu dan Minggu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved