Pilgub Jateng
Bawa Bukti, Tim Hukum Andika-Hendi Lapor ke Bawaslu Soal Dugaan Kades Galang Dukungan Pilgub Jateng
Tim hukum pasangan Andika-Hendi temukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah kades di Jateng lewat mobilisasi warga.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim hukum pasangan calon peserta Pilgub Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menemukan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Para kades ini menggalang dukungan lewat cara memobilisasi warga.
Kamis (17/10/2024), temuan ini diserahkan ke Bawaslu Jateng.
Temuan dalam bentuk video itu juga sempat ditunjukkan kepada awak media.
"Ini buktinya dan sudah dibenarkan oleh Bawaslu terkait ketidak netralan kades," kata Koordinator Presidium Advokat Perkasa John Richard Latuihamallope, sembari menunjukkan hasil penindakan Bawaslu terkait netralitas kades, di telepon genggamnya, Kamis.
Jhon mengatakan, pelanggaran tersebut sudah dikirimkan Bawaslu Jateng ke DPP.
Baca juga: Paslon Pilgub Jateng Boleh Kampanye di Kampus, KPU: Hanya Boleh Sabtu dan Minggu
Ia mengatakan, pelanggaran tersebut ditemukan terjadi di Sukoharjo.
Namun, bukan hanya ini kasus yang ditemukan.
Menurutnya, ada bukti lain pelanggaran netralitas kades di sejumlah daerah.
Ia menuturkan, bukti pelanggaran netralitas kades di Jateng juga sudah ada dan diakui oleh Bawaslu.
"Pertanyaan kami hanya satu, siapa yang menggerakkan para kades tersebut? Hal itu belum terjawab meski kami mempertanyakan hal tersebut ke Bawaslu," tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan Bawaslu, Tim Hukum Perkasa akan melangkah lebih jauh.
20 Kasus di Daerah Lain
Ia mengatakan, ada sekitar 20 kasus yang sudah ditemukan Tim Hukum Perkasa terkait netralitas kades di Jateng.
Dijelaskan Jhon, dugaan pelanggaran netralitas kades itu juga terjadi di Boyolali, Sukoharjo, Batang, Pati, Kendal, dan Pemalang.
Baca juga: 2 Kades di Jepara Diduga Tak Netral Soal Pilgub Jateng. Video Bukti di Tiktok Kini Raib
Ia menambahkan, data dari Bawaslu, ada belasan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Dan dari belasan laporan tersebut, tidak ada kubu 01 yang dilaporkan ke Bawaslu.
"Setelah pertemuan hari ini, kami akan ajukan dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, tidak menutup kemungkinan, kami akan mengajukan gugatan melawan hukum kepada semua yang terlibat, tak terkecuali Bawaslu," katanya. (*)
Antisipasi Kerusuhan di Debat Pilgub Jateng, Polda Kerahkan Tim Jihandak Hingga Anjing Pelacak |
![]() |
---|
Elektabilitas Masih di Bawah Luthfi-Taj Yasin, Andika-Hendi Tetap Optimistis Hadapi Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sempat Sarapan Bareng Calon Rival di Pilgub Jateng, Andika Perkasa-Hendi Mulai Jalani Tes Kesehatan |
![]() |
---|
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Jalur Independen Dibuka 5 Mei, Wajib Didukung 1,8 Juta DPT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.