Pilgub Jateng

Bawa Bukti, Tim Hukum Andika-Hendi Lapor ke Bawaslu Soal Dugaan Kades Galang Dukungan Pilgub Jateng

Tim hukum pasangan Andika-Hendi temukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah kades di Jateng lewat mobilisasi warga.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Tim hukum pasangan calon peserta Pilgub Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menemui Bawaslu Jateng soal dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di sejumlah daerah di Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim hukum pasangan calon peserta Pilgub Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menemukan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Para kades ini menggalang dukungan lewat cara memobilisasi warga.

Kamis (17/10/2024), temuan ini diserahkan ke Bawaslu Jateng.

Temuan dalam bentuk video itu juga sempat ditunjukkan kepada awak media.

"Ini buktinya dan sudah dibenarkan oleh Bawaslu terkait ketidak netralan kades," kata Koordinator Presidium Advokat Perkasa John Richard Latuihamallope, sembari menunjukkan hasil penindakan Bawaslu terkait netralitas kades, di telepon genggamnya, Kamis.

Jhon mengatakan, pelanggaran tersebut sudah dikirimkan Bawaslu Jateng ke DPP.

Baca juga: Paslon Pilgub Jateng Boleh Kampanye di Kampus, KPU: Hanya Boleh Sabtu dan Minggu

Ia mengatakan, pelanggaran tersebut ditemukan terjadi di Sukoharjo.

Namun, bukan hanya ini kasus yang ditemukan.

Menurutnya, ada bukti lain pelanggaran netralitas kades di sejumlah daerah.

Ia menuturkan, bukti pelanggaran netralitas kades di Jateng juga sudah ada dan diakui oleh Bawaslu.

"Pertanyaan kami hanya satu, siapa yang menggerakkan para kades tersebut? Hal itu belum terjawab meski kami mempertanyakan hal tersebut ke Bawaslu," tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan Bawaslu, Tim Hukum Perkasa akan melangkah lebih jauh.

20 Kasus di Daerah Lain

Ia mengatakan, ada sekitar 20 kasus yang sudah ditemukan Tim Hukum Perkasa terkait netralitas kades di Jateng.

Dijelaskan Jhon, dugaan pelanggaran netralitas kades itu juga terjadi di Boyolali, Sukoharjo, Batang, Pati, Kendal, dan Pemalang.

Baca juga: 2 Kades di Jepara Diduga Tak Netral Soal Pilgub Jateng. Video Bukti di Tiktok Kini Raib

Ia menambahkan, data dari Bawaslu, ada belasan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Dan dari belasan laporan tersebut, tidak ada kubu 01 yang dilaporkan ke Bawaslu.

"Setelah pertemuan hari ini, kami akan ajukan dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, tidak menutup kemungkinan, kami akan mengajukan gugatan  melawan hukum kepada semua yang terlibat, tak terkecuali Bawaslu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved