Dokter Residen Meninggal

Perundungan di PPDS Anestesi Sistematik, FK Undip Semarang Pecat 3 Mahasiswa dalam 3 Tahun

Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan, praktik perundungan terjadi secara sistematik dan kultural. Dia pun berupaya mengatai lewat SE.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko memberi keterangan kepada wartawan seusai konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024). Yan mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa PPDS Anestesi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Menurut Yan, perundungan itu terjadi secara sistematik dan kultural.

Beberapa bentuk perundungan itu, kata Yan, berupa fisik, sistem jam kerja, juga kewajiban iuran.

"Kalau (perundungan) fisik, tidak terlalu (banyak). Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).

Yan mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.

Mahasiswa PPDS anestesi yang menjalani residen tak hanya melayani di bagian ruangan ICU tapi melayani di titik-titik layanan lain.

"Seharusnya, dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi), kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."

"Semestinya, kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya.

Baca juga: Undip Akhirnya Mengaku Ada Pungutan Hingga Rp40 Juta Per Bulan kepada Mahasiswa PPDS: Untuk Nyanyi

Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dr Aulia Risma melalui ibunya, Nuzmatun Malinah (57). 

Nuzmatun lalu menyampaikan keluhan anaknya ke kepala prodi (kaprodi) Anestesi Undip. 

Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tidak  direspon.

Yan menyebut, tidak mengetahui persis aduan tersebut. Dia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.

Yan pun mengaku menyadari adanya perundungan dan iuran besar yang dibebankan kepada mahasiswa PPDS Anestesi pada Maret 2024.

Keluhan almarhumah soal jam kerja, lanjut dia, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit. 

"Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.

3 Mahasiswa Dipecat

Yan mengakui, kasus perundungan di Fakultas Kedokteran Undip Semarang juga pernah terjadi sebelumnya.

Bahkan, dalam rentang tahun 2021-2023, Yan mengatakan, ada 3 mahasiswa yang dikeluarkan akibat kasus perundungan

Belum lagi, belasan pelaku perundungan lain yang diberi sanski skorsing maupun teguran.

"Kasus itu (perundungan) tidak hanya (terjadi di) prodi anestesi tapi macam-macam (prodi)," paparnya.

Ketika pelaku perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari terungkap, Yan menuturkan, sanski sudah menunggu bagi pelaku. 

Namun, sanksi dari kampus berpatokan kepada instruksi menteri yang mengatur perundungan

"Ada sanski ringan, sedang, berat, sampai dikeluarkan itu ada, nanti tinggal melihat kesalahannya," terangnya.

Baca juga: RSUP Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Pelaku Senior PPDS yang Punya Posisi

Dokter Onkologi ini mengeklaim, sebenarnya sudah berusaha menghentikan budaya perundungan melalui surat edaran yang dikeluarkannya pada 25 Maret 2024.

Ada tiga poin yang diatur dalam surat edara itu, meliputi mitigasi potensi perundungan, kewaspadaan para pejabat kampus terhadap perundungan, dan kewajiban perizinam ketika memobilisasi mahasiswa PPDS.

"Jadi, sebetulnya, saya itu ingin mengendalikan potensi-potensi perundungan," dalihnya.

Kendati begitu, dirinya meminta maaf kepada masyarakat terkait proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis, yang belum ideal. 

Yan berjanji melakukan perbaikan dalam proses pendidikan, khususnya dokter spesialis.

"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif," terangnya.

Berharap Residen di RSUP Kariadi Dibuka Lagi

Kasus perundungan yang terungkap setelah kematian dr Aulia Risma Lestari membuat RSUP Kariadi Semarang menghentikan sementara praktik PPDS Anestesi Undip di rumah sakit tersebut.

Yan mengatakan, hal ini membuat sistem distribusi mahasiswa menjadi kacau. 

Oleh karena itu, Yan berharap, penghentian sementara prodi anestesi di RSUP Kariadi dapat dibuka kembali.

Sebab, RSUP Kariadi menjadi rumah sakit penampung PPDS terbesar, disusul Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), dan RSUD Jepara.

Selain distribusi mahasiswa, proses belajar mengajar para mahasiswa juga terganggu.

Sepatutnya, mahasiswa PPDS mayoritas praktik di rumah sakit, baik di poli, klinik, dan kamar operasi yang bisa mencapai 90 persen. Sisanya, hanya teori.

"Kami sebulan ini melakukan pengayaan teoritik di kampus sambil berharap proses pendidikan akan normal kembali. Sebenarnya, itu bukan porsi pendidikan mereka," ungkapnya.

Layanan 24 Jam Hanya Berlaku untuk IGD

Sementara Direktur Operasional RSUP Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba mengatakan, berkaitan jadwal mahasiswa PPDS untuk melayani pasien dikeluarkan oleh rumah sakit. 

Baca juga: Polisi Cek Rekening Dr Aulia Risma, Terlacak Rp225 Juta Mengalir ke Beberapa Orang

Sebaliknya, untuk pendidikan, kewenangan dari Fakultas Kesehatan Undip. 

"Layanan operasi 24 jam itu tidak ada. Pelayanan 24 jam itu untuk kegawatdaruratan (IGD). Hanya ada kalau kondisi gawat darurat, (petugas) yang melayani 24 jam," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan kasus berkaitan dengan dr Aulia Risma Lestari harus segera diselesaikan. 

Dia berpesan, antara Undip dengan RSUP Kariadi jangan saling menyalahkan.

"Proses hukumannya boleh berjalan tapi mahasiswa harus kembali praktik di rumah sakit," pintanya. (*)

Baca juga: Ini Alasan Thom Haye Gabung Almere City, Klub Eredivisie yang Berada di Jurang Degradasi

Baca juga: Balita Hilang di Taman Kober Purwokerto Ditemukan, Terduga Penculik Dibawa ke Polresta Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved