Berita Pati

Tanah Retak di Pati Diduga Imbas Pembangunan Tak Sesuai AMDAL, Jampisawan: Aturan Harus Ditegakkan

Tanah gerak di Desa Purworejo, Pati, diduga dipicu pembangunan bendung karet dan pembangunan di bantaran Sungai Juwana yang tak sesuai aturan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK KADES PURWOREJO PATI
Tanah terbelah memanjang dan menganga di permukiman warga di Purworejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (7/9/2024). Pergerakan tanah itu membuat 21 bangunan rusak dan sejumlah kepala keluarga diminta mengungsi. 

"Garis sempadan sungai sudah ada aturannya di Perda. Itu seharusnya benar-benar diterapkan. Jangan sampai, dengan alasan apa pun, dilegalkan membuat bangunan," ucap dia.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menduga, fenomena yang terjadi di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, dipicu tanah kering akibat ambang tanah basah yang berkurang.

"Fenomena ini, yang terjadi, sementara ini dugaan saya, tanah yang kering karena batas ambang tanah basahnya berkurang."

"Selain dari faktor cuaca yang memang cuaca panas, air di sungai juga diambil untuk irigasi keperluan pertanian, kemudian tembok penahan tanahnya barangkali kurang dalam, dibangun tapi tidak sampai menyentuh lapisan tanah yang keras dan lebih stabil."

"Kemudian, faktor lain adalah ada beban bangunan rumah permanen di atasnya," papar dia. (*)

Baca juga: Remaja Berkebutuhan Khusus di Banyumas Diperkosa Tetangga Nenek, Diberi Uang Tutup Mulut Rp7000

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Terkait Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pemprov Jatim

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved