Berita Pati
Tanah Retak di Pati Diduga Imbas Pembangunan Tak Sesuai AMDAL, Jampisawan: Aturan Harus Ditegakkan
Tanah gerak di Desa Purworejo, Pati, diduga dipicu pembangunan bendung karet dan pembangunan di bantaran Sungai Juwana yang tak sesuai aturan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) menduga, tanah gerak yang merusak 21 bangunan di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dipicu pembangunan bendung karet dan bangunan di bantaran Sungai Silugonggo alias Sungai Juwana.
Diketahui, sebanyak 21 bangunan terdiri dari rumah dan rumah toko (toko) di dukuh tersebut retak bahkan nyaris ambruk akibat rekahan tanah yang terjadi pada Jumat (6/9/2024) hingga Sabtu (7/9/2024).
Juru Bicara Jampisawan Ari Subekti mengatakan, pembangunan bendung karet Sungai Juwana yang dipersoalkan ada di Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan.
"Studi kelayakan proyek ini perlu dipertanyakan. Bagaimana dari sisi analisis proyek? Kok sampai terjadi seperti itu? Seharusnya, ada perhitungan yang jelas agar faktor-faktor penyebabnya bisa diminimalkan," ucap dia.
Ari mengatakan, pihaknya kerap mengingatkan agar pelaksanaan proyek yang didanai APBN ini didahului studi kelayakan yang memadai.
"Saya pernah tanya kepada supervisor proyek ini, tidak ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL-nya sekalian normalisasi sungai. Itu tidak tepat juga, menurut kami. Proyek sebesar ini seharusnya benar-benar melalui studi kelayakan yang intens," papar dia.
Baca juga: 21 Rumah Warga Purworejo Pati Rusak Akibat Tanah Gerak, Warga Diminta Mengungsi
Ari juga menyebut, faktor lain, yakni penggunaan air di Sungai Juwana yang tidak teratur.
Hal ini membuat sungai susut dan memicu rekahan tanah.
"Sungai Juwana sampai sebegitu parah surutnya. Hal ini memengaruhi tekanan air yang seharusnya bisa menahan dinding sungai karena air habis terjadilah longsor," ucap dia.
Dia berharap, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bisa memberikan sosialisasi terkait debit air yang ada di Sungai Juwana agar penggunaannya lebih proporsional.
Menurut dia, karena tidak ada sosialisasi, pada musim tanam, semua petani di bantaran Sungai Juwana menyedot air sungai untuk mengairi persawahan mereka.
Ari mengatakan, BBWS mestinya mengatur penggunaan air demi mengantisipasi mengeringnya sungai.
"Faktanya, sungai di bawah Jembatan Ngantru ke arah barat itu sampai kering. Seharusnya, BBWS bisa menjelaskan kebutuhan air sekian untuk sekian hektare (proporsi pemanfaatan air sungai yang tepat) sehingga petani bisa mengira-ngira," papar Ari.
Ari juga menyoroti pendirian bangunan di bantaran Sungai Juwana.
Dia menyebut, hal itu sebetulnya tidak diperbolehkan dan melanggar aturan.
| Hampir Sepekan, Banjir di Ketitang Wetan Pati Bukannya Surut Malah Tambah Tinggi |
|
|---|
| Liga 4 Pati Batal Digelar karena Peserta Tak Penuhi Syarat, Bupati Sudewo Langsung Janjikan Bantuan |
|
|---|
| Pendopo Kabupatei Pati Kini Jadi Wisata Edukasi, Bupati Sudewo Sempat Jadi Guide Langsung |
|
|---|
| Kasus Pemakzulan Bupati Sudewo segera Masuk Sidang Paripurna, Aliansi Pati Bangkit Minta DPRD Netral |
|
|---|
| Libatkan Mahfud MD, Pansus Hak Angket DPRD Pati Bakal Konsultasikan Temuan Soal Bupati Sudewo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.