Dokter Residen Meninggal

Keluarga Dokter Aulia Minta Senior, Kaprodi, Hingga Rektor Undip Diperiksa Soal Perundungan di PPDS

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma Lestari, memeriksa senior, kaprodi PPDS Anestesi, hingga Rektor Undip terkait kasus yang dilaporkan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Adik dokter Aulia Risma Lestari, dr Nadia (kiri) dan kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad (kanan), seusai membuat laporan di SPKT Polda Jateng, Rabu (4/9/2024) sore. Hari ini, Kamis (5/9/2024), keluarga dokter Aulia diperiksa penyidik setelah melaporkan senior dan kaprodi PPDS Anestesi Undip Semarang dalam dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi. Misyal meminta polisi memeriksa senior dr Aulia Risma Lestari, kaprodi PPDS Anestesi, hingga Rektor Undip terkait kasus yang dilaporkan. 

Polisi belum menyentuh senior korban maupun pihak Undip dan rumah sakit RSUP Kariadi, tempat korban menjalani magang atau sebagai dokter residen.

"Iya, ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (10/9/2024).

Polisi mulai bergerak menangani kasus ini selepas Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari membuat laporan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/20234).

Laporan yang dibuat ibu mendiang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan.

Cek Bukti Transfer

Kepolisian tak hanya memanggil para saksi, sejumlah bukti-bukti yang dibawa ibu korban dan Kemenkes turut didalami.

Termasuk, bukti transfer buku rekening yang diduga disetorkan korban ke para seniornya.

"Iya, ada bukti itu. Kami masih dalami apakah bukti itu bisa menjadi barang bukti atau tidak," ungkap Artanto yang enggan menyebut jumlah nominal transferan tersebut.

Baca juga: Beratnya Keseharian Dokter Aulia: Angkat Galon Hingga Siapkan Beragam Makanan bagi Senior PPDS Undip

Selain bukti transfer, polisi juga mendalami tangkapan layar, invoice pemesanan, dokumen perkuliahan dan lainnya. 

"Kami masih melakukan klarifikasi dan sinkronisasi antara data dengan keterangan saksi maupun fakta di lapangan sehingga proses penyelidikan terus berlanjut," papar Artanto.

Pihaknya, dalam menangani kasus ini, intensif melalukan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemendikbudristek.

Koordinasi ini untuk memastikan adanya bukti-bukti lain yang bisa dianalisa.

"Kalau soal potensi adanya korban lain, itu ranah Kemenkes. Kami masih fokus ke penyelidikan kasus ini," katanya.

Rektor Undip Minta Polemik Dihentikan

Sementara, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi dan dan Reanimasi dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

Dia  meminta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip tersebut.

"Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing,” katanya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Undip. (*)

Baca juga: Pemilih Pemula Tak Boleh Termakan Hoaks! Mafindo Wonosobo Ajak Cek Fakta Informasi Soal Pilkada

Baca juga: Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved