Pilkada 2024
Pilkada 3 Kabupaten di Jateng Berpotensi Pertemukan Calon Tunggal dengan Kotak Kosong, Ini Alasannya
KPU Jateng mengungkap potensi adanya kotak kosong di Pilkada 2024 di tiga wilayah. Tiga wilayah tersebut adalah Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo.
Dengan begitu, berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Brebes 2024, KPU hanya memproses pendaftaran pasangan Mitha-Wurja.
Baca juga: Pilkada Banyumas 2024: Apa Itu Kotak Kosong dan Bagaimana Ketentuan Pemenangnya?
3. Pilkada Sukoharjo
Potensi munculnya kotak kosong di Pilkada Sukoharjo terjadi karena di masa pendaftaran, hanya pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo yang mendaftar ke KPU.
Sementara, di perpanjangan pendaftaran, tak ada bakal calon baru yang mendaftar.
Pilkada Sukoharjo sebenarnya diharapkan menjadi bukti berjalannya demokrasi setelah KPU setempat menerima pendaftaran calon independen, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa.
Sayangnya, dalam tahap verifikasi faktual (verfak) tahap kedua, mereka gagal memenuhi syarat minimal jumlah dukungan.
Mereka tak bisa menyuguhkan bukti dukungan dari 50.894 orang dari tujuh kecamatan di Sukoharjo, seperti yang dipersyaratkan.
KPU Sukoharjo kemudian menyatakan, Tuntas-Djayendra tak bisa mendaftar sebagai peserta Pilkada. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah, Tribunbanyumas.com/Rika Irawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Pastikan Pilkada 3 Daerah di Jateng Lawan Kotak Kosong".
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Melanggar Etik, Terancam Tak Lolos Seleksi Capim
Baca juga: Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen Sempat Saling Klaim Gol Timnas Indonesia Milik Mereka, Kok Bisa?
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.