Pilkada 2024

Pilkada 3 Kabupaten di Jateng Berpotensi Pertemukan Calon Tunggal dengan Kotak Kosong, Ini Alasannya

KPU Jateng mengungkap potensi adanya kotak kosong di Pilkada 2024 di tiga wilayah. Tiga wilayah tersebut adalah Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Imah Masitoh
Ilustrasi. Suasana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Kecamatan Wonosobo, Minggu (18/2/2024). Kronologi tiga wilayah di Jateng berpotensi mempertemukan calon tunggal dengan kotak kosong di Pilkada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) mengungkap potensi adanya kotak kosong di pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga wilayah.

Ini terjadi karena hingga masa perpanjangan pendaftaran, tidak ada pendaftar baru atau pendaftar yang lolos.

Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz mengatakan, tiga wilayah tersebut adalah Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo.

"Update terakhir dari teman-teman tadi pagi, untuk Sukoharjo, tidak ada pason yang mendaftar," kata Machruz, Kamis (5/9/2024) siang.

Sementara, untuk Banyumas dan Brebes, terdapat paslon yang mendaftar namun tidak bisa diproses.

"Setelah verifikasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon itu tidak memenuhi sehingga dikembalikan kepada paslon yang mendaftar," imbuhnya.

Baca juga: Pendaftaran Ditolak, Pendukung Maruf-Yuli Bakal Gencar Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas

Itu sebabnya, Machruz memastikan, Pilkada 2024 di tiga daerah ini akan diikuti calon tunggal versus kotak kosong.

Berikut perjalanan pendaftaran peserta Pilkada 2024 di tiga wilayah yang berpotensi mempertemukan calon tunggal melawan kotak kosong:

1. Pilkada Banyumas

Di masa pendaftaran Pilkada Banyumas, 27-29 Agustus 2024, KPU setempat hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon, yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.

Mereka didaftarkan seluruh partai politik (parpol) pemilik suara di DPRD Banyumas.

Pada perpanjangan masa pendaftaran, sebenarnya muncul pasangan baru, Maruf Cahyono-Yulianti Supriyatingsih.

Mereka mendaftar di menit-menit akhir penutupan pendaftaran, Rabu (4/9/2024) pukul 23.30 WIB.

Mereka didaftarkan enam parpol, satu parpol DPRD (Nasdem) dan lima parpol nonparlemen (PSI, Hanura, Garuda, Partai Buruh, dan PKN).

Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU kemudian melakukan verifikasi berkas pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved