Dokter Residen Meninggal
Polda Jateng Tancap Gas! Periksa Keluarga Dokter Aulia Soal Perundungan dan Pemerasan di PPDS Undip
Penyidik Polda Jateng mulai memeriksa keluarga dokter Aulia Risma Lestari setelah melaporkan dugaan perundungan dan intimidasi di PPDS Undip.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mulai memeriksa Nuzmatun Malinah (57), ibunda dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Uninversitas Diponegoro (Undip) Semarang, dalam kasus dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi yang dilaporkan.
Malinah diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai pelapor kasus tersebut.
Malinah datang ke Mapolda Jateng, Kamis (5/9/2024), sekira pukul 09.00 WIB.
Dia datang didampingi kuasa hukum dan adik kandung dokter Aulia, dr Nadia.
Hingga Kamis siang, pemeriksaan masih berlangsung.
"Iya, hari ini, kami datang ke Polda Jateng, sampai sini jam 9 pagi," kata kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Risma, Misyal Achmad, saat dihubungi.
Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Akhirnya Lapor Perundungan ke Polda, Seret Senior hingga Kaprodi PPDS Undip
Sebelumnya, keluarga dokter Aulia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (4/9/2024), terkait dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Keluarga dokter Aulia melaporkan sejumlah senior dan ketua prodi (kaprodi) PPDS Anestesi Undip Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami penyidik.
"Nanti, saksi-saksi berkaitan akan kami periksa. Setelah kami lakukan berita acara, pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya," jelasnya selepas mengikuti acara simulasi Sispamkota di Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis.
Baca juga: Jawaban Undip Soal Dugaan Pemalakan Rp40 Juta yang Dialami Dokter Aulia saat Menjadi Mahasiswa PPDS
Pihaknya juga berpedoman terhadap data investigasi dari Tim Kementerian Kesehatan sebagai petunjuk awal.
"Hasil investigasi itu sudah diserahkan ke kita, nanti sebagai petunjuk dan pendalaman terhadap saksi-saksi lain," jelasnya. (*)
Baca juga: Bawaslu Persilakan Kubu Maruf-Yulianti Ajukan Sengketa setelah Gagal Daftar Pilkada Banyumas
Baca juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi: Struick Bakal Dikawal Ragnar dan Marselino
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.