Berita Jateng

Seorang Mahasiswa Kampus di Semarang Jadi Tersangka Demo Kerusuhan Jepara

Dia menjelaskan penetapan tersangka itu dilakukan setelah proses penyelidikan dan pembuktian.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA
Ilustrasi demi. TUNTUTAN - Sejumlah spanduk berisi tuntutan, satu di antaranya mendesak kapolri mundur, dibentangkan para pendemo di Jepara, Sabtu (30/8/2025) malam. Akdi demo di Jepara berujung rusuh, pendemo membakar gedung DPRD Jepara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara kembali menetapkan satu orang mahasiswa yang berasal dari satu di antara kampus negeri di Kota Semarang yang ikut kericuhan demo di Mapolres dan Kantor DPRD Jepara.


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan satu orang mahasiswa itu berinisial SU yang masih duduk di Semeter 3 di Unnes, dan warga asli Kabupaten Jepara.


“Yang bersangkutan kami amankan dua hari lalu. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Kamis (4/9/2025).


Dia menjelaskan penetapan tersangka itu dilakukan setelah proses penyelidikan dan pembuktian.


Mahasiswa itu diduga melakukan penjarahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara pada Minggu dini hari.


“Barang buktinya televisi 42 inchi dari Gedung DPRD Jepara,” ujarnya.


Dari pengakuan SU kata dia, mahasiswa itu juga ikut kerusuhan demo di kawasan Mapolres Jepara


Sebelum akhirnya bergeser ke Gedung DPRD Jepara


Untuk itu, Polisi kini mendalami peran SU dalam demonstrasi tersebut.


“Saat ini kami masih mendalami peran yang bersangkutan. Apakah dia menjadi provokator demo yang berujung bentrokan itu atau tidak. Kami masih mendalami perannya dalam demo ini,” jelasnya.

Baca juga: Arah Penggunaan Dana Desa 2025 di Kebumen, Masih Ada untuk BLT


Sebagai informasi tambahan, Polisi juga sudah menetapkan sembilan orang terduga pelaku penjarahan di Gedung DPRD Jepara


Mereka adalah SM (21), RM (19), JW (22) dan AS (35). 


Serta lima anak di bawah umur berinisial AS, BA, AD, JF dan RW.


“Kami masih terus melakukan penyisiran. Bisa jadi ada tersangka baru,” jelasnya.


Ia berpesan kepada orang-orang yang merasa ikut menjarah di Gedung DPRD Jepara, agar kooperatif dengan cara mengembalikannya ke Polisi atau ke Sekretarian DPRD Jepara.


“Beberapa ada yang sudah kooperatif. Sudah ada yang mengembalikan barang-barang yang diambil,” tutupnya. (Ito)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved