Dokter Residen Meninggal
Keluarga Dokter Aulia Akhirnya Lapor Perundungan ke Polda, Seret Senior hingga Kaprodi PPDS Undip
Ibu dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip Semarang, melaporkan senior dan kaprodi soal dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ibu dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, akhirnya melapor ke Polda Jateng terkait kematian anaknya, Rabu (4/9/2024).
Ibu dokter Aulia, Nuzmatun Malinah, melaporkan dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi yang dialami buah hatinya selama menjadi mahasiswa PPDS Undip dan menjalani residen di RSUP Kariadi.
Dalam kasus ini, keluarga melaporkan sejumlah senior dokter Aulia di PPDS juga kepala prodi (Kaprodi) atau jurusan Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip Semarang.
Malinah datang ke Polda Jateng ditemani adik dokter Aulia, dokter Nadia, dan kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad.
Laporan itu pun diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng dan teregistrasi dalam nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Pembuatan laporan itu memakan waktu sekitar 8 jam.
Pukul 18.00 WIB, mereka baru keluar dari ruang SPKT Polda Jateng.
Baca juga: Bukan Dipalak Senior, Dokter Aulia Wajib Iuran Rp30 Juta untuk Makan Mahasiswa PPDS saat Residen
Hanya saja, saat ditemui wartawan, Malinah enggan memberi keterangan.
Dia masih syok setelah kehilangan anak dan suaminya dalam waktu berdekatan.
Kondisi Malinah yang masih terguncang pula yang membuat keluarga baru bisa melapor ke polisi beberapa pekan setelah kejadian.
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan, sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September), kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," kata kuasa hukum keluarga dr Aulia, Misyal Achmad, di SPKT Polda Jateng.
Laporkan Senior dan Kaprodi
Dalam pelaporan itu, Misyal mengatakan, pihaknya juga menyerahkan bukti chatting Whatsapp dan bukti transfer bank untuk menguatkan dugaan perundungan, intimidasi, dan ancaman yang dialami dokter Aulia selama menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip.
"Untuk yang dilaporkan siapa, kami belum berani sebut nama. Yang jelas, laporan terkait pengancaman, intimidasi, pemerasan, dan hal-hal lain," sambung Misyal.
Misyal mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah para senior mendiang dokter Aulia Risma.
Termasuk, kepala prodi (kaprodi) jurusan tempat dokter Aulia menimba ilmu spesialis.
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.