Berita Jateng

Pengelolaan Sampah di Jateng: Ahmad Luthfi Bentuk Satgas dan Siapkan TPST Regional

Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah.

ist/dok pemprov jateng
PENGELOLAAN SAMPAH - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berbincang dengan Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/9/2025). Pengelolaan sampah di Jateng menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan. Berbagai program dan kegiatan telah dicanangkan guna mengatasi permasalahan tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan.

Berbagai program dan kegiatan telah dicanangkan guna mengatasi permasalahan tersebut. 

Bahhkan, Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah, hal itu tertuang dalam SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025.

Baca juga: Kelola Sampah Model Refuse-Derived Fuel, Pemprov Jateng Tawarkan ke Investor

Selain itu, juga menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah yang diatur dalam SK Gubernur No 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025.

Pemprov Jateng juga mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Luthfi mengatakan, ia  juga sudah banyak menawarkan kepada investor untuk mengelola sampah di Jateng.

Hanya saja, sejauh ini belum ada yang cocok dan merealisasikan karena terkendala kebutuhan sampah per hari.

Baca juga: Ratusan Anak Muda di Purbalinga Bersih-bersih, Kumpulkan 200 Kantong Sampah dari Beberapa Lokasi

Misalnya untuk pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF), paling tidak membutuhkan sampah 100-200 ton perhari, sementara tidak semua daerah mampu mencukupi itu. 

"RDF butuh jumlah sampah yang lumayan."

"Salah satu solusinya adalah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional, jadi beberapa daerah akan dijadikan satu," kata Luthfi saat menerima audiensi dari Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/9/2025).

Luthfi mengatakan, di Jawa Tengah sejauh ini juga sudah ada sebanyak 88 ada Desa Mandiri Sampah.

Desa-desa tersebut bisa menjadi percontohan bagi desa lain. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto menambahkan, sebanyak 14 pemerintah kabupaten/kota di Jateng mendapatan sanksi administratif dari Kementarian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah, lantaran daerah tersebut masih menerapkan sistem open dumping.

Oleh karenanya, Ia mendorong kepada daerah-daerah tersebut agar segera menuntaskannya.

Baca juga: Patut Ditiru! Rayakan World Cleanup Day, Ribuan Warga Cilacap Bersih-Bersih Sampah

"Teman-teman sudah menyiapkan anggaran di kabupaten/kota untuk upaya perbaikan, khususnya di tempat pemrosesan akhir sampah."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved