Jumat, 15 Mei 2026

Berita Jateng

Pengelolaan Sampah di Jateng: Ahmad Luthfi Bentuk Satgas dan Siapkan TPST Regional

Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah.

Tayang:
ist/dok pemprov jateng
PENGELOLAAN SAMPAH - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berbincang dengan Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/9/2025). Pengelolaan sampah di Jateng menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan. Berbagai program dan kegiatan telah dicanangkan guna mengatasi permasalahan tersebut. 

"Kami dari provinsi juga memfasilitasi sarpras di kabupaten/kota tersebut, sehingga nanti terkait dengan sanksi administrasi ini bisa segera diselesaikan," katanya.

Menurut Widi, beberapa daerah yang sudah difasilitasi oleh Pemprov Jateng contohnya ada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.

"TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan."

"Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF."

"Kami sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah, sudah ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya," jelasnya.

Bahan Pabrik Semen

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka mengatakan, pemerintah daerah di Jateng dinilai responsif dalam menindaklanjuti sanksi administratif tersebut.    

Ade menjelaskan, pengelolaan sampah memang menjadi kewajiban atau tanggung jawab daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.

Namun demikian, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak.

Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil.

Ia menyarankan, agar sampah diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen.

Apalagi di Jawa Tengah terdapat beberapa pabrik semen, sehingga dapat menyerap hasil olahan RDF tersebut. (*)

Baca juga: INOVASI KEREN Wonosobo, Bayar PBB Cukup Pakai Sampah Plastik, Stafsus Mendagri Sampai Cek Lokasi

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved