Berita Jateng
Pengelolaan Sampah di Jateng: Ahmad Luthfi Bentuk Satgas dan Siapkan TPST Regional
Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah.
"Kami dari provinsi juga memfasilitasi sarpras di kabupaten/kota tersebut, sehingga nanti terkait dengan sanksi administrasi ini bisa segera diselesaikan," katanya.
Menurut Widi, beberapa daerah yang sudah difasilitasi oleh Pemprov Jateng contohnya ada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.
"TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan."
"Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF."
"Kami sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah, sudah ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya," jelasnya.
Bahan Pabrik Semen
Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka mengatakan, pemerintah daerah di Jateng dinilai responsif dalam menindaklanjuti sanksi administratif tersebut.
Ade menjelaskan, pengelolaan sampah memang menjadi kewajiban atau tanggung jawab daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Namun demikian, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak.
Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil.
Ia menyarankan, agar sampah diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen.
Apalagi di Jawa Tengah terdapat beberapa pabrik semen, sehingga dapat menyerap hasil olahan RDF tersebut. (*)
Baca juga: INOVASI KEREN Wonosobo, Bayar PBB Cukup Pakai Sampah Plastik, Stafsus Mendagri Sampai Cek Lokasi
| Pengendara Heran Tiap Malam Pertalite di SPBU Habis, Sulit Dipercaya |
|
|---|
| Pengendara Bingung, Hanya Melintas Jalan Hutan Baturraden Wajib Bayar Tiket |
|
|---|
| Bentuk Dukungan Pemkab Blora untuk Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Truk Guling Lagi, Ada Apa dengan Tanjakan Silayur Ngalian Semarang |
|
|---|
| Botok dan Teguh AMPB Pimpin Demo Lagi, Tuntut Kapolresta Pati Dicopot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/01102025-gubernur-jateng-ahmad-luthfif-menerima-pejabat-dari-kementerian-LH.jpg)