Dokter Residen Meninggal

Masih Diselidiki, Ini 3 Perkara yang Ditangani Polda Jateng Terkait Tewasnya Mahasiswa PPDS Undip

Polda Jateng menangani tiga perkara terkait meninggalnya mahasiswa PPDS Undip Semarang, yakni dugaan pungli, perundungan, dan bunuh diri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Polda Jateng menangani tiga perkara terkait meninggalnya dokter residen RSUP Kariadi Semarang yang merupakan mahasiswa PPDS Undip, yakni dugaan pungli, perundungan, dan dugaan bunuh diri. 

Sebelumnya, Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari, di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang, terdiri dari teman satu angkatan, pihak RSUP Kariadi, keluarga korban, dan senior korban.

"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan polisi, belum dilakukan," terang Artanto.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024), sekira pukul 23.00 WIB.

Dia diduga nekat mengakhiri hidup lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime. (*)

Baca juga: Digaji Rp2 Juta Per Bulan, Buruh asal Medan Alih Profesi Jual Bebas Obat Keras di Purbalingga

Baca juga: Masih Ada Formasi CPNS Blora yang Nol Pelamar, BKD Berharap Ada Pendaftar Jelang Penutupan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved