Berita Magelang
Korban Miras Dioplos Minyak Wangi Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Korban Lainnya Masih di RS
Korban meninggal akibat pesta minumah keras dioplos parfum di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah menjadi tiga orang.
Menurut Rozi, polisi telah mengambil sampel urine, air liur, darah, dan muntahan dari kelima korban.
Sampel itu telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng guna mengetahui zat yang merenggut nyawa tiga korban dan meracuni dua orang lainnya.
"Di rumah sakit sini maupun labnya (Pemerintah Kabupaten Magelang) tidak mampu. Makanya, kami kirim ke Labfor Polda Jateng," kata dia.
Baca juga: Residivis Kasus TNI Gadungan di Boyolali Berulah di Magelang, Sodomi 4 Santri
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan botol berisi etanol dengan kandungan alkohol 98 persen yang sudah tandas, sebotol parfum, serta alat suntik.
Muslih (43), ketua RT 04 Dusun Paremono, mengatakan, lingkungannya sudah biasa menjadi tempat mabuk-mabukan para korban.
Warga, ucapnya, sudah lelah menegur mereka karena tiada jera.
"Ketika ditegur, mereka jawab, 'uang ya uang saya. Kalau nanti saya mati, itu takdir'. Saya wis jeleh (saya sudah lelah mengingatkan)," katanya, Selasa (27/8/2024). (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Miras Oplosan Parfum di Magelang, Korban Jiwa Jadi 3 Orang".
Baca juga: Jelang Lengser, DPRD Jateng Sahkan 5 Peraturan Daerah. Ini Rinciannya
Baca juga: Tangki Solar Meledak saat Diperbaiki di Semarang. Hancurkan Atap Rumah Warga, 1 Tukang Las Tewas
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.