Berita Magelang
Residivis Kasus TNI Gadungan di Boyolali Berulah di Magelang, Sodomi 4 Santri
4 santri laki-laki di Magelang menjadi korban kekerasan seksual tenaga pendidik pesantren. Pelaku ternyata residivis penipuan berkedok TNI gadungan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Kapolresta Magelang Kombes Mustofa mengungkap fakta lain kasus sodomi dan pelecehan seksual yang dilakukan CBS (32), tenaga pendidik di sebuah pesantren di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Mustofa mengatakan, CBS merupakan residivis kasus TNI gadungan, di Boyolali.
Saat mengaku sebagai anggota TNI, CBS melakukan penipuan.
"Tersangka ini residivis kasus tentara gadungan di Boyolali," ungkap Mustofa seusai latihan sistem pengamanan kota (sispamkota) Pilkada 2024 di Stadion Gemilang, Kabupaten Magelang, Rabu (21/8/2024).
Hanya saja, Mustofa belum mengetahui detail konstruksi kasus TNI gadungan itu.
"Saya harus melihat putusan pengadilan untuk memastikan," katanya.
Baca juga: 4 Santri Disodomi Tenaga Pendidik Ponpes di Magelang, Diberi Imbalan Uang Rp15 Ribu
Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi.
"Saya pelajari dulu, soalnya perkara-perkara ini (TNI gadungan), baru (bagi saya)," ujarnya.
Hingga saat ini, terdapat empat santri laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan CBS.
Satu di antara santri menjadi korban sodomi sebanyak delapan kali.
CBS memberikan imbalan berupa baju hingga uang Rp10 ribu-Rp15 ribu kepada para santri seusai melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku juga mengancam dengan kedok agama.
"Kalau nggak nurut, nanti kurang berkahnya," kata Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa, dikutip Senin (12/8/2024).
Baca juga: Mangkir Kembalikan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, RS di Magelang Digugat BPJS Kesehatan
Mustofa tak menampik kemungkinan adanya jumlah korban bertambah.
Terlebih, CBS sebelumnya sempat mengajar di MTs dan SMK.
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.