Berita Magelang
4 Santri Disodomi Tenaga Pendidik Ponpes di Magelang, Diberi Imbalan Uang Rp15 Ribu
Empat santri laki-laki menjadi korban pencabulan tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Empat santri laki-laki menjadi korban pencabulan tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Pelaku berinisial CBS (32) mengancam para korban dengan kedok agama.
Setelah melecehkan, CBS memberi imbalan berupa baju hingga uang kepada korban.
Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, satu di antara santri yang menjadi korban, disodomi delapan kali.
"Kalau nggak nurut, nanti kurang berkahnya," kata Mustofa mengungkap modus yang digunakan CBS, dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Menurut Mustofa, uang yang diberikan CBS yang merupakan warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, itu tak banyak.
"Biasanya (kasih uang) Rp10 ribu-Rp15 ribu," imbuhnya.
Baca juga: Eks Ketua DPRD Kabupaten Magelang Perkosa dan Lecehkan 4 Santriwati, Beraksi seusai Tadarus Alquran
Mustofa tak menampik kemungkinan jumlah korban bertambah.
Terlebih, sebelum menjadi pengajar di pesantren tersebut, CBS juga mengajar di MTs dan SMK.
"Memang ada simpang siur korbannya 14 atau 7 (orang). Namun, yang bisa kami klarifikasi sementara empat," paparnya.
Baca juga: Terungkap! RS Pengemplang Dana BPJS Rp29 Miliar Ada di Magelang. Pemilik Sempat Bantah
Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut tentang apakah pelaku pernah pernah menjadi korban kasus serupa.
Dalam kasus ini, CBS dijereat Pasal 6C jo Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Sodomi di Ponpes Magelang, Korban Dapat Imbalan Baju dan Uang".
Baca juga: Gelar Rapat Tanpa Anwar Usman, MK Pastikan Ajukan Banding atas Putusan PTUN
Baca juga: Hendi Mengaku Tak Minat Terjun Lagi di Pilkada Kota Semarang, Begini Katanya
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.