Berita Jateng
Terungkap! RS Pengemplang Dana BPJS Rp29 Miliar Ada di Magelang. Pemilik Sempat Bantah
Identitas rumah sakit di Jawa Tengah pengemplang dana BPJS Kesehatan lewat klaim fiktif hingga Rp29 miliar, terungkap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Identitas rumah sakit di Jawa Tengah pengemplang dana BPJS Kesehatan lewat klaim fiktif hingga Rp29 miliar, terungkap.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng menyebut, rumah sakit itu adalah RS Padma Lalita di Kabuaten Magelang.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng Elhamangto Zuhdan membenarkan temuan kasus dari hasil monitoring KPK dan BPJS pada 2023 terjadi di Kabupaten Magelang.
"Iya, di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi Covid-19, diindikasikan melakukan phantom billing (klaim palsu)," ujar Zuhdan saat mendampingi kunjungan Kemenkes di Semarang, Kamis (8/8/2024) malam.
Zuhdan mengatakan, dugaan phantom billing ini terungkap saat Tim Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) dan KPK melakukan monitoring rumah sakit dengan random sampling atau secara acak.
Baca juga: 3 Rumah Sakit Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, 1 RS Ada di Jateng dengan Nilai Rp29 Miliar
Saat ini, kata Zuldan, BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata agar klaim miliaran rupiah dari RS itu dapat dikembalikan ke BPJS dan digunakan untuk masyarakat yang berhak.
"(Klaim palsu) dalam sebulan, sekian puluh juta kan tidak terasa dari 2023. Penanganan saat ini, BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata, dengan tujuan agar bisa dilakukan pengembalian dana tersebut," imbuhnya.
Pimpinan RS Sempat Mengelak
Merespon hal itu, pihaknya telah melakukan upaya persuasif terhadap RS tersebut.
Pimpinan RS yang sempat mengelak pada kasus itu akhirnya mengakui dan siap mengembalikan dana klaim palsu yang dicairkan dari BPJS.
"Sebetulnya, sudah dilakukan tindakan persuasif. Tim BPJS, Dinkes, Inspektorat, Dinkes Kabupaten memanggil langsung dan sudah bertemu pimpinan."
"Saat itu merasa tidak melakukan tapi setelah diberi pemahaman, pimpinan RS tersebut mengakui kekeliruan dan bersedia mengembalikan dana yang sudah diklaim," terangnya.
Baca juga: Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Libatkan Dokter dan Pemilik RS, Kemenkes Ancam Cabut Izin Praktik
Kendati demikian, RS yang semula akan mengembalikan dana BPJS yang digelapkan secara bertahap tak kunjung memenuhi janjinya sampai sekarang.
"Sampai sekarang, yang kami tahu, belum ada pengembalian. Tapi, BPJS akan tetap mengupayakan tuntutan dalam bentuk perdata," ungkapnya.
Pihaknya mengakui salah satu penyebab terjadinya kasus klaim palsu itu karena rekam medik dilakukan secara manual oleh petugas fasilitas kesehatan dari pihak rumah sakit.
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.