Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

3 Rumah Sakit Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, 1 RS Ada di Jateng dengan Nilai Rp29 Miliar

Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp34 miliar. Satu di antaranya di Jateng dengan nilai Rp29 miliar.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/OLGA KONONENKO
Ilustrasi pasien. Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp34 miliar. Terbanyak dilakukan satu rumah sakit di Jawa Tengah dengan nilai mencapai Rp29 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tiga rumah sakit diduga melakukan phantom billing atau penggelembungan tagihan obat terkait layanan Badan Penerima Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Satu di antara rumah sakit yang melakukan klaim lebih besar dari biaya sebenarnya tersebut ada di Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (24/7/2024).

Pahala mengatakan, ketiga rumah sakit tersebut melakukan rekayasa dokumen untuk memperbesar klaim.

"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja, tiga ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen," ucap Pahala dikutip dari Kompas TV.

Pahala mengungkapkan, tiga rumah sakit tersebut terdiri dari satu rumah sakit di Jawa Tengah dan dua rumah sakit di Sumatera Utara.

Baca juga: Ternyata, Ada 21 Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS. Apa Saja?

Soal nilai, Pahala menambahkan, nilai penggelembungan yang diajukan rumah sakit di Jateng mencapai Rp29 miliar.

Sementara, di Sumatera Utara, dugaan phantom billing masing-masing Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

"Yang satu ada di Jateng sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumut ,itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar. Itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," ungkap Pahala.

Dalam acara terpisah di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Pahala mengatakan, modus yang digunakan ketiga rumah sakit itu adalah soal fisioterapi.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis."

"Jadi, sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif)," kata Pahala.

Baca juga: Resign dari Pekerjaan, Apakah Kepesertaan BPJS Kesehatan Bisa Tetap Aktif? Begini Penjelasannya

Pahala menjelaskan, kasus ini ditemukan tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.

KPK dan sejumlah lembaga itu kemudian turun ke tiga provinsi dan memeriksa enam rumah sakit sebagai sampel.

Hasilnya, ditemukan tiga rumah sakit yang diduga melakukan klaim fiktif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved