Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

3 Rumah Sakit Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, 1 RS Ada di Jateng dengan Nilai Rp29 Miliar

Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp34 miliar. Satu di antaranya di Jateng dengan nilai Rp29 miliar.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/OLGA KONONENKO
Ilustrasi pasien. Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp34 miliar. Terbanyak dilakukan satu rumah sakit di Jawa Tengah dengan nilai mencapai Rp29 miliar. 

Gunakan Data Warga yang Dikumpulkan saat Bakti Sosial

Pahala mengungkapkan, dalam praktik phantom billing, pihak RS mengajukan klaim atas pemeriksaan pasien atau tindakan medis yang sebenarnya tidak ada.

Data pasien ini didapat rumah sakit dari data pribadi yang dikumpulkan saat mereka membuat acara bakti sosial.

Data pribadi itu didapat dari pengumpulan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan nomor kartu BPJS.

Para pelaku kemudian membuat data fiktif bahwa seolah-olah pengguna BPJS terjangkit penyakit tertentu sehingga harus diobati.

Pihak RS kemudian menerbitkan surat kelayakan untuk memenuhi standar tertentu.

Mereka bahkan tidak segan menggunakan data dokter yang tidak lagi bekerja di tempat tersebut.

Mereka mengatur dengan sangat rapi agar pengguna BPJS yang menderita sakit tertentu didukung pendapat medis dokter hingga tindakan-tindakan yang dilakukan.

"Itu benar-benar bagus banget. Jadi, dia dengan keluarganya, dokter juga, jadi dokter-dokter itu diagnosisnya sudah mendukung semua lah buat klaimnya," kata Pahala.

Baca juga: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Pasien Tetap Bisa Naikkan Layanan Perawatan. Begini Aturannya

Selanjutnya, pelaku membuat rekam medis, resume medis, catatan program pasien, dan pemeriksaan penunjang.

"Itu (dokumen) lengkap semua baru dia sampaikan klaim (ke BPJS)," tutur Pahala.

"Jadi ini memang komplotan beneran," ujar dia.

Modus lainnya adalah phantom/manipulation diagnosis, yakni pihak RS mengajukan klaim atas tindakan medis yang telah dimanipulasi.

Contohnya, RS mengajukan klaim atas operasi katarak terhadap 39 pasien, padahal hanya 14 pasien yang dioperasi katarak. Sisanya, merupakan pasien penyakit lain yang telah dimanipulasi.

Modus kecurangan lain adalah repeat billing dengan mengajukan klaim yang sama kepada BPJS, tujuannnya agar mendapatkan uang dari BPJS lebih banyak. (Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti, Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skandal Klaim Fiktif ke BPJS, Pemilik RS hingga Keluarganya Diduga Terlibat".

Baca juga: Cari Wakil untuk Pilwakot Semarang, Dico Gerilya ke Parpol di Dalam dan Luar KIM Kecuali PDIP

Baca juga: Tolak Eksepsi, Hakim Perintahkan Pemeriksaan Saksi untuk Buktikan Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved