TOPIK
Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
-
GSPI Kota Tegal mendorong Kejari mengurus pidana kasus klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan RS Mitra Keluarga Tegal.
-
RS Mitra Keluarga Tegal dikabarkan memecat 50 persen pegawai imbas pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait klaim fiktif.
-
Dua rumah sakit di Tegal bersedia mengembalikan kerugian terkait phantom billing atau klaim fiktif BPJS Kesehatan Rp4,8 miliar.
-
BPJS Kesehatan memastikan, sanksi pemutusan hubungan kerja sama bagi RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi tak bersifat permanen.
-
Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal tak membantah adanya phantom billing atau tagihan fiktif Rp4,7 miliar BPJS Kesehatan.
-
BPJS Kesehatan memindahkan layanan peserta JKN yang menjadi pasien RS Mitra Keluarga Tegal dan Slawi ke rumah sakit terdekat.
-
Dua RS di Tegal lakukan klaim fiktif BPJS Kesehatan. Modusnya, melakukan penagihan tindakan yang tidak dilakukan, berupa pemasangan ventilator.
-
Dua rumah sakit swasta di Tegal terlibat phantom billing atau tagihan fiktif BPJS Kesehatan mencapai Rp4,8 miliar.
-
KPK mengungkapkan, tiga rumah sakit pelaku phantom billing atau klaim fiktif ke BPJS Kesehatan berstatus rumah sakit swasta.
-
Kementerian Kesehatan mengancam mencabut izin praktik rumah sakit dan dokter yang terlibat skandal phantom billing atau klaim fiktif.
-
Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp34 miliar. Satu di antaranya di Jateng dengan nilai Rp29 miliar.