Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

RS Mitra Keluarga Tegal Tak Bantah Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Isyaratkan Kembalikan Uang

Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal tak membantah adanya phantom billing atau tagihan fiktif Rp4,7 miliar BPJS Kesehatan.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal di Jalan Sepelem Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (7/10/2024). Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal tak membantah adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan. Capai kesepakatan mengembalikan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal tak membantah adanya phantom billing atau tagihan fiktif Rp4,7 miliar BPJS Kesehatan.

Meski begitu, mereka menyatakan, kasus tersebut sudah rampung. Pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan telah mencapai kesepakatan.

Rumah sakit tersebut bersedia mengembalikan pembayaran klaim fiktif ke BPJS Kesehatan.

"Terkait jumlah dan pengembalian uang, bisa tanya ke BPJS karena dari kami sudah tidak ada masalah," kata perwakilan manajemen RS Mitra Keluarga Tegal yang enggan disebutkan namanya, di Kafe Radar Tegal, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, saat ini, manajemen RS Mitra Keluarga Tegal fokus memperbaiki layanan.

Sementara itu, Direktur RS Mitra Keluarga Tegal dr Herman mengatakan, pihaknya sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerja sama pelayanan, buntut kasus klaim fiktif. 

Baca juga: Modus 2 RS Swasta di Tegal Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan: Tagih Tindakan Pemasangan Ventilator

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang diberikan pihak rumah sakit dapat lebih baik. 

Pihaknya juga berkomitmen melakukan perbaikan internal secara menyeluruh, baik perbaikan proses operasional maupun peningkatan sistem manajemen.

Tujuannya, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien, serta semua pihak yang terdampak," katanya lewat keterangan resmi. 

Modus Klaim Fiktif

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari mengungkapkan dugaan klaim fiktif yang dilakukan RS Mitra Keluarga Tegal dan Mitra Keluarga Slawi.

Total klaim fiktif yang diajukan kedua rumah sakit tersebut mencapai Rp4,8 miliar.

Rinciannya, Rp4,7 miliar di RS Mitra Keluarga Tegal dan Rp130 juta di RS Mitra Keluarga Slawi.

Klaim fiktif itu dilakukan dengan modus klaim prosedur pemasangan ventilator.

Di RS Mitra Keluarga Slawi, ada tujuh kasus pelayanan rawat inap dengan prosedur pemasangan ventilator.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved