Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

RS Mitra Keluarga Tegal Tak Bantah Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Isyaratkan Kembalikan Uang

Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal tak membantah adanya phantom billing atau tagihan fiktif Rp4,7 miliar BPJS Kesehatan.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal di Jalan Sepelem Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (7/10/2024). Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal tak membantah adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan. Capai kesepakatan mengembalikan. 

Namun, saat dicek, terbukti tidak ada pemasangan tersebut.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berpotensi merugi Rp591 juta terkait 26 kasus pending dengan modus serupa.

Putus Kerja Sama

Akibat kasus ini, BPJS Kesehatan memutuskan menghentikan kerja sama dengan kedua rumah sakit tersebut.

Kerja sama dengan RS Mitra Keluarga Slawi diputus mulai Senin, 7 Oktober 2024.

Baca juga: Nasib Pasien BPJS Kesehatan setelah Kerja Sama 2 RS Swasta di Tegal Diputus: Dipindah ke RS Terdekat

Sementara, pemutusan kerja sama dengan RS Mitra Keluarga Tegal, berlaku mulai Kamis, 10 Oktober 2024.

"Ada pelanggaran isi (kerja sama, Red) sehingga mengakibatkan pemutusan kontrak kami dengan rumah sakit tersebut," katanya Chohari, Senin (7/10/2024).

Layanan Dipindah ke RS Terdekat

Chohari mengakui, keputusan ini berdampak pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi pasien di kedua rumah sakit tersebut. 

Meski begitu, pihaknya telah mengalihkan layanan kesehatan mereka ke rumah sakit terdekat lain.

"Untuk (pasien) di Slawi, ada RS PKU Muhammadiyah dan RS Mitra Siaga. Sementara, (pasien) di Tegal, ada RSUI Harapan Anda dan RSUD Kardinah," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved