Berita Jateng

Terungkap! RS Pengemplang Dana BPJS Rp29 Miliar Ada di Magelang. Pemilik Sempat Bantah

Identitas rumah sakit di Jawa Tengah pengemplang dana BPJS Kesehatan lewat klaim fiktif hingga Rp29 miliar, terungkap.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/OLGA KONONENKO
Ilustrasi pasien. Identitas rumah sakit di Jawa Tengah pengemplang dana BPJS Kesehatan lewat klaim fiktif hingga Rp29 miliar, terungkap. 

Untuk itu, pihaknya bersama Kemenkes memulai rekam medik secara elektronik.

Sehingga, kasus klaim palsu tidak terulang sehingga merugikan negara dalam jumlah besar.

"Waktu itu, rekam mediknya manual. Jadi memang bisa (dipalsukan). Sekarang sudah elektronik rekam medik, kemudian verifikasi dari pengajuan klaim ini sudah beberapa tahap, di mana validitas klaim dapat dipertanggungjawabkan sehingga bisa transaksi atau pembayaran," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga rumah sakit terindikasi mengemplang dana BPJS.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tindakan sejumlah rumah sakit itu diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Adapun dugaan kecurangan klaim itu ditemukan tim gabungan KPK, BPJS, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Mereka memeriksa 6 rumah sakit sebagai sampel yang berawal dari laporan fraud pihak BPJS.

"Pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke (Kedeputian) Penindakan," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Hasilnya, RS A di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan phantom billing dengan nilai kerugian negara Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

Kemudian, RS B di Provinsi Sumut dengan nilai klaim Rp4 miliar sampai Rp10 miliar.

Lalu, RS C di Provinsi di Jawa Tengah, senilai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Sakit di Magelang Lakukan Klaim Palsu BPJS Hingga Rp 29 Miliar, Dana Belum Dikembalikan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved