Berita Magelang
Korban Miras Dioplos Minyak Wangi Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Korban Lainnya Masih di RS
Korban meninggal akibat pesta minumah keras dioplos parfum di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah menjadi tiga orang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Korban meninggal akibat pesta minumah keras dioplos parfum di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah menjadi tiga orang.
Korban ketiga yang mengembuskan napasnya adalah WOT (20), peracik yang sempat mengalami koma di RSUD Merah Putih Magelang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, WOT dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (29/8/2024), sekira pukul 15.00 WIB.
"(WOT) meninggal di rumah karena keluarga memaksa rumah sakit (agar) korban pulang. Padahal, yang bersangkutan lagi (dipasang) ventilator di ICU."
"Akhirnya, dibawa pulang. Baru beberapa menit, dinyatakan meninggal," jelas Fachrur Rozi, Kamis.
Kematian WOT menambah daftar korban meninggal.
Baca juga: 2 Pemuda di Mungkid Magelang Tewas setelah Tenggak Miras Diduga Dioplos Minyak Wangi, 1 Orang Koma
Dua temannya yang meninggal lebih dulu adalah MBS (20) dan MF (25).
Keduanya meninggal pada Selasa (27/8/2024) di waktu berbeda.
MF diduga mengoplos miras dengan parfum.
Rozi mengatakan, pesta miras itu terjadi pada Minggu (25/8/2024) malam.
Saat itu, ada tujuh pemuda di lingkungan Dusun/Desa Paremono, Mungkid, yang turut serta dalam pesta miras oplosan.
Namun, keesokan harinya, lima di antara tujuh orang itu mengalami sesak napas, badan panas, dan muntah sepanjang hari.
Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, masih ada dua korban lain yang menjalani perawatan di RSUD Muntilan, yaitu AM (25) dan AB (yang berusia belasan tahun).
"Keterangan dari perawat di sana, (AM dan AB) sudah bisa diajak bicara. Mereka hanya diundang (minum miras), bukan yang meracik," kata Rozi.
Dilaporkan ke Polda Jateng, Kapolres Magelang Kota Bantah Aniaya Remaja Terduga Pelaku Demo Rusuh |
![]() |
---|
Tilap APBDes Rp727 Juta, Kades Sukomulyo Magelang Ditahan. Uang Dihabiskan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
Polisi Magelang dilaporkan ke Polda Jateng, Hajar dan Sebarkan Data Remaja Dituduh Pelaku Demo |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.