Berita Jateng
Jelang Lengser, DPRD Jateng Sahkan 5 Peraturan Daerah. Ini Rinciannya
DPRD Jateng mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) bersama Pemprov Jateng, Jumat (30/8/2024).
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiga hari menjelang mengakhiri masa tugas, DPRD Jateng mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) bersama Pemprov Jateng, Jumat (30/8/2024).
Hanya saja, lima perda ini baru bisa diterapkan setelah dievaluasi Menteri Dalam Negeri Titto Karnavian.
Lima perda yang dihasilkan yaitu, Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044.
Kemudian, Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sekda Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, kelima perda ini segera dikirim ke Kemendagri.
"Evaluasi Menteri Dalam Negeri biasanya selama 15 hari. Apabila evaluasi itu mengamanatkan aturan teknis maka kami akan menyusun Peraturan Gubernur untuk tindaklanjut teknis," jelasnya seusai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, DPRD Jateng, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Digagalkan DPP PKB, Pasangan Gus Yusuf-Joko Suranto Batal Maju Pilgub Jateng
Baca juga: Polda Jateng Usut Kasus Dugaan Perundungan dr Aulia, Rekaman Voice Note Jadi Bukti
Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso menyampaikan apresiasi terkait pengesahan lima raperda tersebut.
Dikatakan, adanya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044 diharapkan bisa mengoptimalkan kondisi lingkungan Jateng.
"Sehingga, semakin terjaga kelestariannya, sekaligus dapat mendukung pembangunan di Jateng," ucapnya.
Sementara, terkait Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Hadi berpendapat, hal ini dibutuhkan agar banyak upaya yang lebih konkrit untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Ini menjadi acuan kita bersama untuk generasi muda, khususnya di Jateng, agar nilai-nilai Pancasila bisa kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya. (*)
Baca juga: Tangki Solar Meledak saat Diperbaiki di Semarang. Hancurkan Atap Rumah Warga, 1 Tukang Las Tewas
Baca juga: Jauh-jauh dari Tegal, 6 Pemuda Bobol Toko Kelontong di Kudus. Gasak Barang dan Uang Rp65 Juta
Dilaporkan Hanyut hingga Diburu Tim SAR, Pengendara di Semarang Ternyata Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ribuan Atlet dari 36 Provinsi Siap Tarung di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Babak Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertarungan 3 Negara |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelontor Rp 430 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Ruas Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Bentangkan Spanduk Belajarlah dari Nepal, Ini Daftar 6 Tuntutan Massa Pati untuk DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.