Selasa, 14 April 2026

Dokter Residen Meninggal

Polda Jateng Usut Kasus Dugaan Perundungan dr Aulia, Rekaman Voice Note Jadi Bukti

Polisi saat ini tengah mendalami sejumlah berkas hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasus dugaan perundungan yang menimpa dr Aulia Risma Lestari calon dokter spesialis anestesi Undip Semarang kini ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Polisi saat ini tengah mendalami sejumlah berkas hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Iya hasil investigasi Kemenkes sudah diserahkan ke kami, nanti kami lakukan pendalaman melalui serangkaian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto,Jumat (30/8/2024).

Penanganan kasus kematian dr Aulia ditangani oleh dua pihak meliputi Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Polda menangani soal dugaan perundungan. Adapun Polrestabes mendalami penyebab kematian korban.

"Betul, kalau kami soal perundungan. Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani," sambung Artanto.

Sebelumnya, Rekaman voice note antara dr Aulia Risma Lestari calon dokter spesialis anestesi Undip Semarang dan ayahnya Mohamad Fakhruri beredar di media sosial.

Baca juga: Selama Ini Diam, Sri Setyorini Cawabup Blora Buka Suara Soal Latar Belakangnya yang Mengejutkan

Dalam rekaman suara itu tersirat korban mengalami dugaan eksploitasi dan perundungan.

Polisi ketika dikonfirmasi terhadap rekaman suara Aulia tersebut enggan berkomentar banyak. Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut, soal rekaman itu tidak ingin berkomentar. Pihaknya meminta menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan tim penyidik.

"(rekaman suara dijadikan bukti baru?) Nanti tunggu (keterangan) Kapolrestabes Semarang (Kombes Irwan Anwar) satu pintu semua ini," katanya saat dihubungi,
Rabu (28/8/2024).

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ketika dikonfirmasi belum merespon.

Mantan kuasa hukum  Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari , Susyanto mengatakan,
statusnya sebagai kuasa hukum korban dicabut secara sepihak oleh pihak keluarga pada Senin (26/8/2024). "Intinya ada yang tidak suka dengan saya yang ingin mengawal kasus ini sampai selesai. Padahal (kasus) ini masih setengah jalan," katanya kepada wartawan.

Kendati demikian, ia membenarkan rekaman voice note yang beredar di media Jakarta adalah suara otentik almarhumah.  Bahkan, rekaman suara itu telah disodorkannya  ke tim pencari fakta baik dari Kementerian Kesehatan dan Polrestabes Semarang. "Benar itu suara asli (Aulia) lewat chatting whatsapp antara korban dengan ayahnya," terangnya.

Ia juga membenarkan bahwa korban Aulia dekat sekali dengan almarhum ayahnya. "Makanya ayahnya langsung sakit sampai ikut meninggal dunia," terangnya sembari menegaskan statementnya tak lagi mewakili keluarga korban.

Baca juga: Tak Ingin Petahana Lawan Kotak Kosong, Gus Itab Akhirnya Maju Daftar Calon Bupati Wonosobo

Sebelumnya, polisi telah membentuk tim untuk mengusut dugaan bullying atau perundungan penyebab  kematian Aulia Risma Lestari mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved