Dokter Residen Meninggal
Kondisi Jasad Dokter PPDS Undip di RSUP Kariadi, Polisi: Membiru
"Kematiannya bukan karena bunuh diri," tutur Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi menepis bahwa dokter residen atau mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Kariadi Semarang, Aulia Risma Lestari atau ARL mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
"Kematiannya bukan karena bunuh diri," tutur Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono kepada Tribun, Rabu (14/8/2024).
Ia menuturkan, dokter yang mendapatkan tugas belajar dari RSUD Kardinah Kota Tegal itu diduga menenangkan diri menggunakan obat anastesi.
Baca juga: Isi Diari Dokter Residen RSUP Kariadi Semarang Korban Perundungan: Hadapi Senior Berat
Obat itu disuntikan sedikit ke lengannya.
"Kemarin dicek masih ada sisa campuran obat."
"Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus."
"Tapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur."
Baca juga: Dokter Residen Tegal Meninggal Diduga Perundungan, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
"Jadi bukan bunuh diri, tidak ada indikasi bunuh diri," ujarnya.
Aulia Risma Lestari ditemukan terbujur kaku di kamar indekosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).
Lanjutnya, proses evakuasi baru bisa dilakukan pukul 03.00 menunggu orangtua korban datang ke indekos itu.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Kardiadi selanjutnya dibawa ke Tegal.
Keluarga tidak berkenan untuk korban diotopsi.
"Kondisi jasad Aulia mukanya biru-biru, sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," tandasnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Agus menerangkan ARL merupakan dokter ASN di Tegal dan merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Wanita kelahiran 1994 itu mendapatkan tugas belajar untuk mengambil pendidikan dokter spesialis.
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.