Dokter Residen Meninggal
Kata Polisi soal Meninggalnya Dokter Residen asal Tegal, Ambil PPDS di RSUP Kariadi Semarang
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, mendapat kabar tewasnya dokter PPDS berinisial ARL pada pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
"Kemudian, panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal, dalam posisi miring seperti orang tidur," imbuhnya.
Lanjutnya proses evakuasi baru bisa dilakukan pukul 03.00 menunggu orangtua korban datang ke indekos itu.
Baca juga: Dokter Residen Curhat ke Menkes, Alami Perundungan Jadi Pembantu Pribadi Senior di RSUP Kariadi
Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Kardiadi selanjutnya dibawa ke Tegal.
Keluarga tidak berkenan untuk korban diotopsi.
"Kondisi jasad Aulia mukanya biru-biru, sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," tandasnya.
Berat Hadapi Senior
Menurutnya, kematian ARL diduga karena merasa berat mengikuti pelajaran maupun menghadapi seniornya.
Hal itu pun berdasarkan cerita dari ibunya maupun isi buku hariannya.
"Nah dia sempat nggak kuat begitu istilahnya otaknya sudah ambyar urusan pelajarannya berat, urusan sama seniornya berat," jelasnya.
Baca juga: Kejelian Dokter RS Panti Wilasa Citarum Semarang Ungkap 2 Kasus Kekerasan Anak, IDI Beri Apresiasi
Menurut dia, dokter asal Tegal itu diduga menenangkan diri menggunakan obat anastesi.
Obat itu disuntikan sedikit ke lengannya.
"Kemarin dicek masih ada sisa campuran obat."
"Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus."
"Tapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur."
"Jadi bukan bunuh diri, tidak ada indikasi bunuh diri," ujarnya.
Ibunya menyadari anaknya sudah meminta resign karena tidak kuat.
dokter residen
rsup kariadi
RSUD Kardinah
Undip Semarang
perundungan dokter spesialis
program pendidikan dokter spesialis
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.