Berita Jateng
Tol Bawen-Yogya Lahap 309 Bidang Tanah Kas Desa di Kabupaten Magelang, Ganti Rugi Baru Cair untuk 4
Tanah seluas 1,1 juta hektare milik 38 pemerintah desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Magelang, terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Tanah seluas 1,1 juta hektare milik 38 pemerintah desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta.
Total, ada 309 bidang tanah kas desa terdampak tol tersebut dan akan diganti uang oleh pemerintah pusat.
Hanya saja, dari jumlah tersebut, baru empat bidang yang menerima ganti rugi, yakni tanas kas milik Desa Pabelang, Kecamatan Mungkid.
Pengolah Data dan Informasi, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Nuryanto mengatakan, pembayaran ganti rugi akibat tol dilakukan secara bertahap.
Dikatakannya, 309 bidang tanah kas desa terdampak tol itu ada di tujuh kecamatan, yakni di Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Secang, dan Grabag.
"Sembilan desa sudah muncul nilai ganti rugi di tahap pertama, yakni di Kecamatan Ngluwar, Muntilan, dan Mungkid," katanya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Pembangunan Tol Bawen-Yogya Dikerjakan dari Kedua Ujung, Seksi 6 Ambarawa-Bawen Capai 14,66 Persen
Rabu, ganti rugi diserahkan kepada Pemdes Pabelang atas empat bidang tanah yang terdampak, senilai Rp4,7 miliar.
Ganti rugi itu diserahkan di kantor ATR/BPN Kabupaten Magelang.
Kepala Desa Pabelan, Wahyudin mengatakan, aset desanya yang terimbas seluas 0,4 hektare. Mayoritas berupa sawah.
Wahyudin menyebutkan, uang ganti rugi akan menjadi modal mencari tanah pengganti yang juga masih di Pabelan.
"(Lokasi tanah pengganti) strategis, lebih luas, dan berada di tepi jalan. Insyaallah akan lebih bermanfaat," cetusnya.
Baca juga: Proyek Tol Bawen-Yogya: Terowongan Sepanjang 1 Km Bakal Tembus Bukit Kopi di Jambu Semarang
Sementara, Kepala ATR/BPN Kabupaten Magelang, A Yani menambahkan, pencairan uang ganti rugi akan dilakukan secara bertahap.
"(Tanah kas desa) yang lain (sedang) berproses di leading sector Dispermades bersama PPK dan juga di-support data dari kami untuk menyelesaikan seluruh TKD, termasuk wakaf," katanya. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "309 Tanah Kas Desa di Magelang Kena Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Baru 1 Desa Terima Uang Ganti Rugi".
Baca juga: Ingin Uang Pensiun Besar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Rugikan Negara Rp8,5 Miliar
Baca juga: Susul NU, Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Pertambangan untuk Ormas Keagamaan
Tuntut Polda Jateng Minta Maaf, Tim Hukum Suara Aksi Ungkap Ratusan Remaja Jadi Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Gelar Istighosah dan Doa Bersama untuk Kedamaian, Masyarakat Diminta Tetap Tenang |
![]() |
---|
Skul.id Telkomsel Kunci Sukses Digitalisasi Pendidikan di MTs Negeri 4 Banjarnegara |
![]() |
---|
Massa Rusuh Bakar Gedung DPRD Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Ricuh Demo di Mapolda Jateng Semarang, Polda Kembali Tangkap 40 Demonstran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.