Berita Kudus

Pejabat Pemkab Kudus Diteror Telepon Orang Tak Dikenal, Berujung Minta Transfer Uang

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus diteror orang tak dikenal yang berujung meminta uang, tiga pekan terakhir.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
UNSPLASH/LINDSEY LAMONT
Ilustrasi telepon spam dari nomor tak dikenal. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus diteror orang tak dikenal yang berujung meminta uang, tiga pekan terakhir. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diteror orang tak dikenal, beberapa waktu terakhir.

Teror melalui telepon itu berujung permintaan transfer uang, dimana beberapa di antaranya disertai ancaman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Putut Winarno mengatakan, teror tersebut berlangsung sejak tiga pekan lalu.

Tercatat, ada lebih dari 10 pejabat di Pemkab Kudus yang diteror.

Awalnya, mereka dihubungi nomor tidak dikenal.

Saat diangkat, penelepon mengaku sebagai kawan dekat seorang pejabat.

Baca juga: Sambil Urus Legalitas Klub, Persiku Kudus Bidik 3 Pelatih dan Pemain Asing demi Eksis di Liga 2

Namun, ada juga yang langsung menodong bantuan untuk berobat istri atau keperluan pulang dari rumah tahanan.

"Polanya sama. Pokoknya, sok kenal dulu. Kemudian, meminta bantuan," kata Putut.

Putut mengatakan, ada pejabat di Kudus yang akhirnya mentransfer ke orang tidak dikenal tersebut.

Hanya saja, nominalnya tidak sesuai permintaan.

Sayang, niat baik itu dibalas dengan teror dan ancaman akan dilukai.

"Yang sudah mentransfer itu karena memang niat membantu. Tapi, setelahnya malah diancam dan berbicara buruk," kata Putut.

Putut mengatakan, sejumlah pejabat merasa tidak nyaman dengan teror tersebut.

Baca juga: Diretas, Website IAIN Kudus Promosikan Judi Online

Akhirnya, Putut menyarankan mereka memblokir nomor yang tidak dikenal itu.

Namun, rupanya, datang teror baru menggunakan nomor lain yang polanya tidak jauh beda.

Terkait teror ini, Putut meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kudus mengabaikan. Bahkan, kalau perlu, diblokir.

"Kalau sudah meminta bantuan dan sejenisnya atau mengancam, diblokir saja, saran saya," kata dia. (*)

Baca juga: Jadwal Indonesia di Grup Neraka Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tantang Arab Saudi di Laga Perdana

Baca juga: Mantan Pegawai KPK Ramai-ramai Ingin Daftar Capim, Tunggu Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved