Kebumen Berdaya

Seluruh PKL Alun-Alun Kebumen Sudah Tertampung di Kapal Mendoan

Penempatan lokasi pedagang di lakukan dengan pengundian yang dilakukan bersama dengan  pedagang, jadi tidak ada pengaturan terkait lokasi

Editor: Rustam Aji
dok.pemkab kebumen
SUDAH BERJUALAN - Seluruh pedagang kaki lima-PKL yang dulunya berjualan di alun alun pancasila kebumen, sudah tertampung di kapal mendoan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Seluruh pedagang kaki lima-PKL yang dulunya berjualan di alun alun pancasila kebumen, sudah tertampung di kapal mendoan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM)  Kabupaten Kebumen Haryono Wahyudi menjelaskan Seluruh PKL alun alun  sudah tertampung semua di Kapal Mendoan.

Penempatan dibagi 2 sesi bergantian menyesuaikan kondisi yakni ada PKL pagi dan PKL malam.

" Ada 196 PKL sudah menempati kapal mendoan , yang terdiri dari 76 pedagang pagi yang menempati bagian bawah, 42 pedagang sore menempati bagian atas, dan 78 pedagang sore menempati bagian bawah" terang Haryono.

Dijelaskannya pedagang pagi mulai berdagang dari pagi hingga pukul 14.00 WIB  dan kemudian pedagang sore akan mulai berjualan  pukul 15.00 WIB.

Terdapat jeda satu jam, antara pukul 14.00 WIB menuju 15.00 WIB, untuk proses pergantian antara pedagang pagi dan pedagang sore. 
Tentu pedagang sore sudah bisa mulai bersiap -siap diantara jeda waktu tersebut. 

" Penempatan lokasi pedagang di lakukan dengan pengundian yang dilakukan bersama dengan  pedagang, jadi tidak ada pengaturan terkait lokasi" tegasnya.

Haryono mengatakan setiap pedagang mempunyai surat perjanjian sewa barang milik daerah pemkab kebumen berupa kios di pusat kuliner kapal mendoan. Surat tersebut berlaku 1 tahun masa sewa dengan ditandatangani Kepala Disperindag KUKM kabupaten kebumen dan pedagang yang bersangkutan. Untuk besaran retribusi penggunaan kios , setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp.3.750 per hari. 

"Selama ini disperindag kukm selalu siap untuk berdialog menampung aspirasi masyarakat sesuai kewenangan kami" pungkas Haryono. (adv)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved